27.3 C
Garut
Jumat, Maret 21, 2025

Buy now

Pria Terduga Pelaku Penembakan Shinzo Abe Berhasil Diamankan

JEPANG – Seorang pria terduga penembakan mantan perdana Menteri Jepang SHinzo Abe ketahuan dan berhasil diamankan.

Pelaku penembakan Shinzo Abe itu berhasil ditangkap masih di Kota Nara Jepang dimana Shinzo Abe ditembak.

Pelaku penembak Shinzo Abe itu bernama Tetsuya Yamagami, pria berusia 41 tahun.

Usai menembak Shinzo Abe, Tetsuya diketahui masih berada di lokasi penembakan membawa shotgun.

Dilansir dari NHK, pelaku penembak SHinzo Abe ini melakukan serangannya dari jarak dekat dengan senjata Shotgun.

Akibat penembakan tersebut, Shinzo Abe tampak tersungkur di aspal. Ia kemudian dibantu beberapa orang dan paramedis.

BACA JUGA: Yonge Sihombing Luncurkan Buku “Jokowi Maestro”

Dari laporan media setempat, penyerang Shinzo Abe ini diketahui merupakan mantan anggota pasukan bela diri maritim Jepang, setara dengan angkatan laut lokal.

Diketahui selama ini kekerasan senjata api sangat jarang terjadi di Jepang. Senjata api juga sangat sulit dimiliki di Jepang.

Karena itu serangan senjata api yang terjadi pada Shinzo Abe ini benar-benar mengejutkan bagi warga Jepang.(*)

BACA JUGA: Mantan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe Ditembak Orang Tak Dikenal

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Bircunewshttp://bircunews.com
Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Too Many Requests
Too Many Requests