30.7 C
Garut
Kamis, April 16, 2026

Buy now

Polsek Bayongbong Amankan Terduga Pelaku Penyebar Uang Palsu

GARUT – Jajaran Reskrim Polsek Bayongbong, Polres Garut berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku penyebar uang palsu.

Kapolsek Bayongbong, Iptu Gopar Suryadi Mulyana menerangkan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai seorang yang melakukan transaksi pembayaran diduga menggunakan uang palsu.

Ia pun menerjunkan anggota ke lokasi kemudian melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

“Selanjutnya dari hasil penyelidikan, Polsek Bayongbong telah mengamankan satu orang pelaku yang diduga telah menyebarkan uang palsu di wilayah hukum Polsek Bayongbong,” ujarnya, Rabu 5 mei 2024.

“Pengungkapan kasus peredaran uang palsu ini merupakan komitmen Polsek Bayongbong untuk tegak lurus melaksanakan penegakan hukum dalam perkara apapun yang berkaitan dengan tindak kejahatan,” ujar Kapolsek.(Hendar)

baca juga: Plt Ketua Iwo Jabar Tak Terima Dituding Terima Bayaran, Buntut Berita Pelantikan PKD

baca juga: Bakti Pemuda Foundation Bangun Mushola Al Mujahidin di Singajaya Garut

Gilang Candra

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903