24.7 C
Garut
Kamis, Desember 26, 2024

Buy now

Polres Garut Tangkap 35 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Seorang Pelajar Jadi Bandar Tembakau Sintetis

GARUTPolres Garut menyampaikan hasil penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) yang berhasil diungkap selama rentang beberapa bulan ke belakang.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyampaikan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang sebanyak 35 orang.

Dari 35 orang itu 34 diantaranya adalah laki-laki dan 1 orang diantaranya adalah perempuan.

Kemudian yang mengejutkan adalah, satu diantara 34 pelaku laki-laki merupakan anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar. Bahkan pelaku ini bertindak sebagai bandar dari tembakau sintetis.

“ Dari ke-35 orang pelaku ini, itu merupakan hasil penangkapan ataupun pengungkapan dari 12 TKP yang ada di seluruh Kabupaten Garut,” ujar Wirdhanto Hadicaksono, Selasa (2/8/22).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya 37 gram sabu-sabu, 51,86 gram tembakau sintetis, 128,92 gram ganja, 1.271 butir jenis psikotropika dari berbagai jenis, serta 6.275 butir obat keras terlarang berbagai jenis.

Adapun perihal seorang pelajar yang bertindak sebagai bandar tembakau sintetis itu, Wirdhanto menyebut bahwa pelaku sudah menjalani bisnis haramnya itu selama 2 tahun. Dengan modus melakukan transaksional secara online melalui akun Instagram.

BACA JUGA: Polres Garut Amankan Seorang Wanita Penjual Video Porno di Medsos

“ Pelaku dengan inisial ZSJ ini umur 16 tahun yang masih merupakan seorang pelajar bertindak sebagai bandar tembakau sintetis yang sudah beroperasi selama 2 tahun,” tegas Wirdhanto.

BACA JUGA: Penjual Video Porno Raup Puluhan Juta Rupiah, Polres Garut Kejar Pelaku Lain

Kepada seluruh pelaku pihaknya menerapkan pasal bervariasi mulai dari Undang-undang Narkotika dan Psikotropika sampai Undang-undang Kesehatan. Dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.(gilang)

BACA JUGA: Ketua DPC PDI Perjuangan Garut Kunjungi Korban Kebakaran, Janda yang Mengurus 4 Anak Yatim

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Bircunewshttp://bircunews.com
Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.