GARUT – Polres Garut meresmikan pelayanan digital Surat Izin Mengemudi (SIM) Satlantas, Salasa (31/5/22).
Pelayanan SIM Digital ini dalam rangka untuk memudahkan pelayanan membuat SIM. Sehingga masyarakat tak lagi harus datang ke Polres jika mau membuat SIM.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono yang secara langsung meresmikan Pelayanan Digital SIM ini.
Tentunya ini juga menjadi jawaban dari masukan masyarakat Garut agar pelayanan SIM semakin mudah.
“Dan tentunya sebagaimana komitmen yang selama ini sudah tertera dibangunan Polres Garut bahwa Satpasim (Satuan Pelayanan SIM) itu harus merupakan kawasan zona integritas,” kata Wirdhanto.
Selain itu kehadiran pelayanan digital ini juga menjadi solusi bagi permasalahan lamanya antrean membuat SIM.
“Diharapkan masyarakat bisa betul – betul merasakan pelayanan menjadi tertib, di satu sisi semua akan fair, terbuka, karena tidak akan ada lagi yang membantu masyarakat untuk mendapatkan SIM di Polres Garut,” katanya.
Dalam prakteknya nanti, masyarakat bisa mengambil antrean maupun mendapatkan pelayanan SIM ini melalui aplikasi Smart Polantas.
“Harapannya, masyarakat bisa tidak usah dateng dulu, tetapi dari mulai mendownload aplikasi saja sudah mulai bisa mendapat nomor antrean,” katanya.
Dengan digitalisasi pelayanan SIM ini, masyarakat bisa mendapatkan informasi pelayanan SIM dengan jelas.
“Jadi, tidak perlu lagi datang kesini, tanya dulu harus disiapin apa. Tapi, dari menggunakan aplikasinya saja sudah terdapat persyaratannya,” katanya.(gilang)