GARUT – Bupati Garut Rudy Gunawan menyebut bahwa di Kabupaten Garut terdapat sekitar 1.9 juta jiwa masuk dalam DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial). Namun, tidak semua dari warga yang masuk DTKS mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah Pusat.
Rudy Gunawan menyampaikan itu ketika memberikan sambutan dalam acara Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Petugas Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahun 2022, yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut, di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Terusan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Selasa (31/5/2022).
“Yang mendapatkan bantuan (dari) berbagai macam bantuan dari mulai PKH, BPNT, BPJS (dan) segala macam itu hampir 1.2 (juta jiwa), yang tidak mendapatkan bantuan meskipun masuk dalam DTKS ini sekitar 700 ribu, nah ini yang harus diperhatikan, bisi Ma Enoh (masyarakat) kaliwat (terlewat),” jelasnya.
“Ayo Jangan Ada Yang Terlewatkan,” kata Rudy menegaskan.
“Hari ini saya sangat padat (agendanya) Bu Endah, tapi saya ini merupakan super prioritas, kegiatan ini adalah super prioritas bagi Bupati, karena siapapun yang menjabat sebagai Bupati yang dipilih oleh rakyat, tentu perhatian terhadap nasib rakyat ini menjadi super prioritas,” tegas Bupati Garut.
Sementara itu, Kepala Dinsos Garut, Aji Sukarmaji, mengatakan, yang diundang dalam acara hari ini dihadiri sekitar 100 orang dari perwakilan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan fasilitator yang ada di Kabupaten Garut.
Ia juga mengatakan para peserta dalam kegiatan ini mendapatkan materi dari perwakilan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia, serta dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Garut.
“Hari ini mungkin narasumbernya dari Pusdatin (atau) pusat data dan informasi Kemensos, dan dari Disdukcapil kaitan bagaimana kita memveverifikasi validasi data DTKS, supaya benar-benar di lapangan ini data DTKS itu sesuai dengan yang validitas, (atau) itu betul-betul apa yang didata nanti,” ujar Aji.
Aji mengatakan bahwa DTKS ini, salah satunya menjadi dasar penerimaan bantuan yang didapatkan oleh masyarakat, mulai dari bantuan pembiayaan BPJS Kesehatan, BPNT, PKH, kepemilikan KIP, dan masih banyak lagi yang lainnya.
“Sehingga diharapkan dengan verifikasi validasi data DTKS itu di lapangan betul-betul data yang valid, jadi betul-betul yang membutuhkan sesuai dengan syarat, kalau sekarang memang masih ada yang harusnya membutuhkan tapi tidak masuk data DTKS, mudah-mudahan ini bisa dilakukan oleh semua pilar sosial di masyarakat,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui DTKS merupakan satu instrumen Pemerintah Pusat untuk menyalurkan bansos. Hanya mereka yang masuk DTKS yang akan mendapatkan bansos dari Pemerintah Pusat seperti BPNT, PKH, BPJS PBI dan lainnya.(rls)