GARUT – Polres Garut membuat pelayanan membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk warga Garut Selatan. Pelayanan ini semacam pelayanan satu atap. Sehingga warga Garut Selatan Tak Perlu Datang Jauh-jauh ke Polres.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan pelayanan membuat SIM di Garut Selatan itu diupayakan tahun depan sudah berjalan.
“Supaya antrian di sini beban antriannya tidak terlalu berat,” kata Wirdhanto saat konferensi pers Selasa (31/5/2022).
Untuk itu Wirdhanto mengatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan anggaran kepada Polda Jabar untuk pembangunan pelayanan SIM di Garut Selatan itu.
“Kami sudah mengajukan anggarannya kepada Polda, sehingga nanti bisa dibangun Satpasim yang di daerah Cikajang,” katanya.
Jika ini terealisasi, maka warga Garut Selatan tak perlu datang jauh ke Polres jika ingin membuat SIM. Masyarakat bisa mendapatkan pelayanan dengan cepat.(gilang)