JAKARTA – KPK sering kali dijadikan alat melakukan penipuan oleh orang-orang tak bertanggung jawab. Banyak pejabat yang terkecoh karena ketakutan dengan lembaga anti rasuah tersebut.
Baru-baru ini beredar kabar, ada pihak yang berupaya melakukan penipuan, pemerasan dan pemalsuan dengan modus mengaku jadi pegawai KPK.
Nah menyikapi masalah tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung memberikan ciri-cirinya secara jelas.
KPK juga mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai pihak yang mengaku sebagai pegawai dan Dewan Pengawas KPK.
“KPK memperoleh informasi adanya pihak-pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan tindakan penipuan, pemerasan dan pemalsuan,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat 15 Juli 2022.
Ali mengatakan, pegawai KPK gadungan ini memalsukan sejumlah dokumen berlogo KPK serta membuat kartu identitas, hingga atribut dan seragam palsu berlogo KPK.
“Pihak ‘KPK Gadungan’ tersebut melakukannya dengan cara membuat surat-surat palsu, kartu identitas palsu, seragam, dan atribut lencana berlogo KPK,” ujarnya.
Inspektur KPK Subroto juga menjelaskan, pegawai KPK gadungan itu mengaku sebagai Dewan Pengawas KPK dan disebut melakukan penipuan kepada pejabat publik hingga aparat penegak hukum.
BACA JUGA: Polres Garut Bentuk Kasubsektor untuk Kecamatan Cigedug
“Mereka mengaku sebagai Dewan Pengawas KPK dan Pelayanan Publik dengan membuat surat penugasan palsu berlogo KPK,” ungkap Subroto.
Di samping itu, KPK juga memastikan tidak pernah menerbitkan ataupun bekerja sama dengan media yang memakai nama KPK atau yang mirip dengan KPK.(*)
BACA JUGA: Mantan Gelandang Barcelona Akan Diboyong oleh Juragan Kaya Asal Indonesia ke Klub Miliknya di Italia



