GARUT – Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Cibatu, Kabupaten Garut, melantik 11 orang pengawas pemilihan desa (panwas desa) yang lolos tes wawancara, Minggu 5 Februari 2023.
11 orang yang lolos seleksi wawancara itu dilantik di aula Kecamatan Cibatu sekaligus diberikan pembekalan.
Hasan Zaeni Ketua Panwascam Cibatu mengatakan, 11 orang ini sudah sah menjadi panwas desa. Mereka akan mengawasi di 11 desa yang ada di Kecamatan Cibatu.
“Kalau untuk bekerjanya panwas desa dari mulai sekarang dan dikasih Pembekalan oleh Bawaslu Garut seperti materi tahapan pemilu ,” Ujar Hasan Zaeni.
Mereka nantinya akan mengawasi setiap tahapan di Pemilu 2024.
“Itu juga harus lihat dulu jadwal tahapan pemilu udah berjalan belumnya , kan sekarang di desa ada pemilihan pantarlih dan itu tugasnya harus diawasi,”Katanya.
baca juga: Apa Saja Pantai yang Terkenal di Kabupaten Garut?
Adapun kaitan bilamana 11 panwas desa ini justru melakukan pelanggaran, maka mereka juga akan mendapatkan sanksi.
“Kalau untuk test wawancara panwas desa rabu kemarin tidak ada kecurangan dan mereka juga sudah dilantik tidak bekerja ada teguran dari pihak panwas kecamatan,”Jelasnya.
baca juga: Tempat Wisata Cibiuk Garut, Suasananya Seperti di Bali
baca juga: Koramil Samarang Bersama Pemdes Bersihkan Rumah Warga Korban Gempa
“Harapan saya kepada panwas desa semoga mereka bisa bekerja keras bisa bekerjasama dengan panwascam kalau di desa bisa bekerja sama dengan PPS dan bisa menjaga intrigritas dan netralitas,”Tutup Hasan.(atu)



