28.1 C
Garut
Kamis, Oktober 3, 2024

Buy now

ONH Gelar Seminar Budaya dan Adat Asli Nias, Wagubsu Bantu 1 Unit Ambulans

MEDAN – Musa Rajekshah memberikan bantuan satu unit mobil ambulans kepada Ono Niha Hasambua (ONH) yang merupakan perkumpulan masyarakat Nias.

Bantuan ini diserahkan Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara yang akrab disapa Ijeck tersebut di Pardede Hall Medan, Jumat 9 September. Dalam acara tersebut, Ijcek berharap silaturahmi dengan ONH dapat berlanjut.

“Senang rasanya bisa bersilaturahmi dengan orang-orang Nias yang ada di dalam Ono Niha Hasambua. Sesuai namanya, kita menginginkan orang-orang Nias ini bersatu. Apalagi Nias punya potensi besar. Termasuk dari sisi pariwisata,” ujar Ijeck.

Acara ini dirangkai dengan “Seminar Nasional Budaya Nias”, Jumat (10/9/2022) yang dibuka Wagub Sumut dan dihadiri Ketua Komite Seni Budaya Nusantara (KSBN) Sumut Ir Soekirman, anggota DPRD Sumut dari fraksi NasDwm asal Dapil Nias Pdt Berkat Kurniawan Laoli SPd, Megawati Zebua, tokoh pemuda Nias, tokoh agama, tokoh masyarakat, Dinas Pariwisata Sumut dan berbagai organisasi Nias di Medan.

Dalam kesempatan itu, Ijeck juga mengatakan bahwa silaturahmi tersebut jangan disalahartikan dan dipolitisir. Ambulans yang diberikan tersebut sebagai bentuk kepeduliannya dalam hal kemanusian.

“Kalau ini politik, saya Ketua Partai Golkar. Sudah pasti ini saya berikan atas nama Partai Golkar. Hanya saja pemberian ini memang panggilan saya,” ucapnya.

Ijeck berharap ambulans tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik. Tetap harus ada penanggungjawabnya agar ambulans tersebut tetap terawat baik. “Dan yang paling penting orang Nias harus tetap menjaga persatuan dan kesatuan. Jangan sampai terpecah belah,” katanya.

Ketua Panitia Pdt Berkat Kurniawan Laoli SPd mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan. Saat bertemu Ijeck, ia bercerita bahwa orang Nias yang ada di Medan memang sangat membutuhkan ambulans tersebut.

“Masyarakat Nias sangat berterima kasih atas respons dan perhatian Bapak Wagubsu. Semoga ini akan menjadi pendorong untuk bapak lebih sukses lagi di masa akan datang,” katanya, Senin 12 September.

Ia pun menjelaskan, di dalam kegiatan seminar Kebudayaan masyarakat Nias yang digelar sehari ini, bagaimana memaparkan tentang budaya Nias yang bertujuan mendekatkan nilai-nilai budaya dan adat di masyarakat Nias.

Menurutnya, dengan memberikan pemahaman tentang budaya dan adat masyarakat Nias, masyarakat luas akan memahami kultur dari budaya dan adat asli dari masyarakat Nias. Dimana, selama ini ada yang menyampaikan informasi yang kami nilai salah dari kebiasaan budaya dan adat di masyarakat Nias.

“Jadi , dengan seminar sehari ini, masyarakat luas akan lebih dan mengetahui, bagaimana sebenarnya kebiasaan budaya dan adat masyarakat asli Nias. Menjelaskan bagaimana budaya Nias sangat terhormat dalam menjunjung tinggi dalam pernikahan,”terang Berkat.

Berkat pun mengharap, kepada generasi muda Nias yang ada diperantauan, agar tetap menjunjung tinggi kearifan lokal dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan Nias.

Hal yang sama disampaikan perwakilan masyarakat Nias, Edwar Zega. Selain berterima kasih ia juga berharap orang-orang Nias bisa bersatu. “Anggota dewan yang dari Nias ada enam orang. Kami ingin ini juga bersatu,” harapnya. (ind)

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Bircunewshttp://bircunews.com
Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.