GARUT – Masalah penahanan ijazah SMK SMA di Kabupaten Garut, pada hari ini Senin 12 September dibawa oleh LSM GMBI dan Penjara ke DPRD Garut.
Dalam audiensi ini juga dihadirkan KCD Pendidikan dan jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Dalam hal ini Sekjen LSM GMBI Distrik Garut, Dian Alamsyah membuka dalam sambutannya bahwa pendidikan merupakan persoalan yang fundamental.
Negara begitu perhatian terhadap pendidikan bahkan pendidikan ini ada di dalam pembukaan UUD1945, kemudian di UUD 45, Undang-undang Pendidikan dan peraturan di bawahnya.
Negara kata Dian, menjamin setiap warga negara harus mendapatkan pendidikan dan itu dibuktikan dengan sokongan anggaran yang besar terhadap pendidikan.
Namun kenapa kemudian ada pihak sekolah yang berani menahan ijazah siswanya.
Oleh karena itu Dian meminta solusi sekaligus penegasan kepada Dinas Pendidikan Provinsi, sanksi apa yang akan diberikan kepada sekolah yang menahan ijazah.
Sementata itu Ketua LSM Penjara DPC Garut, Kusep juga mengangkat masalah sekolah yang tak berizin di Kabupaten Garut.
Menurutnya ada SMK di Garut yang tak berizin namun berani beroperasi.
Kusep meminta tanggapan, tindakan apa yang akan dilakukan Dinas Pendidikan Provinsi.(gilang)