GARUT – Kepala KCD Pendidikan Jabar XI, Aang Karyana mengajak seluruh peserta audiensi untuk sepakat, bahwa mengambil ijazah gratis tidak ada embel-embel harus melunasi DSP dan segala macam.
Hal itu disampaikan Aang ketika mengikuti audiensi di DPRD Garut yang digelar LSM GMBI dan Penjara bersama Ketua komisi IV DPRD Garut.
Menurutnya ijazah tidak boleh ditahan dan mesti diberikan kepada siswa. Tidak ada alasan apapun untuk menahan ijazah siswa dengan Dalih tunggakan sumbangan pendidikan.
Pernyataan Aang ini mendapat sambutan gembira dari seluruh peserta yang hadir.(gilang)