28.1 C
Garut
Kamis, April 16, 2026

Buy now

LSM Laskar Indonesia DPC Malangbong Ajak Masyarakat Awasi Dana Desa

GARUT – LSM Laskar Indonesia DPC Malangbong, mengajak masyarakat awasi dana desa. Pasalnya pemerintah sudah besar menyalurkan dana desa dan angkanya riliunan rupiah.

Jajang Sahidin Sekretarus Laskar Indonesia DPC Malangbong menyebut, berdasarkan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, keberadaan pemerintah desa bertujuan melaksanakan fungsi-fungsi pelayanan publik dan kesejahteraan umum.

” Maka masyarakat berhak mengawasi pelayanan publik di desa termasuk pengelolaan keuangan desa,” Ujar Jajang Sahidin Kamis 6 April 2023 Melalui Pesan whatsapp.

Pengawasan masyarakat itu lanjut Jajang, dilakukan dalam bentuk meminta informasi terkait APBDes (Anggaran pendapatan dan belanja desa), juga melakukan pengawasan terhadap perencanaan dan pengerjaan proyek fisik.

Pengawasan itu kata Jajang bisa saja dilakukan perorangan warga maupun secara kolektif melalui badan permusyawaratan desa (BPD).

“Pengawasan seperti itu hendaknya tidak dianggap sebagai penghambat pembangunan desa. Karena hakekat pengawasan adalah dalam rangka perbaikan pelayanan pada masyarakat dan lebih dari itu adalah agar pemerintah desa dipercaya masyarakat,” Jelasnya.

Jajang juga menegaskan Karena itu para kepala desa diharapkan tidak alergi terhadap pengawasan dana desa oleh warganya.

” Apalagi kemudian berupaya membalas pengawasan warga tersebut dengan tidak melayani atau tindakan lain yang tidak dibenarkan undang-undang ,” Katanya.

Desa wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya kepada masyarakat.

“Masyarakat Desa berhak meminta dan mendapatkan informasi dari pemerintah desa serta mengawasi kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa sebagaimana diatur dalam Pasal 68 ayat (1) huruf (a) Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa ,” Beber jajang.

baca juga: Warna Cat Rumah yang Sejuk, Bikin Betah dan Adem

Selain itu dalam Permendagri No 73 tahun 2020 juga diatur tentang pengawasan masyarakat tentang dana desa.

baca juga: Manfaat Timun Suri, Buah yang Akrab di Bulan Puasa

“Presidan saja sudah himbau masyarakat untuk ikut serta mengawasi anggaran Dana Desa,” Pungkasnya. (atu)

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Bircunewshttp://bircunews.com
Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903