26.7 C
Garut
Sabtu, April 18, 2026

Buy now

Legislator Garut Komisi 2 Monitoring Pupuk Bersubsidi di Cibatu

GARUT – Legislator Garut komisi2 melakukan monitoring pupuk besubsidi di Kecamatan Cibatu Jumat 31 Maret 2023.

Monitoring pupuk bersubsidi ini dilakukan legislator Garut bersama dengan Unit Pengelola Teknis (UPT) Pertanian Kecamatan Cibatu.

Ketua Komisi 2 DPRD Garut, Riki Muhamad Sidik mengatakan, dalam monitoring ini pihaknya ingin memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi dan harganya di lapangan.

Dari hasil monitoring tersebut, Riki mengatakan, untuk ketersediaan pupuk bersubsidi aman-aman saja, namu dari sisi harga memang ada yang lebih tinggi dibanding harga eceran tertinggi (HET).

“Ini monitoring terkait pupuk bersubsidi. Di sini terkait pupuk aman hanya di harga HET saja jadi ada keluhan bahwa harga pupuk bersubsidi ini tidak sesuai dengan harga di kios-kios,” Ujar RikiDi Halaman Kantor Kecamatan Cibatu.

Kaitan masalah tersebut, Riki menyebut bahwa pihaknya akan memanggil distributor pupuk se-Kabupaten Garut untuk menyamakan persepsi.

Riki juga mengatakan, bahwa kios yang terbukti nakal menjual pupuk bersubsidi di atas HET, maka akan dikenakan sanksi, bahkan sanksi berat berupa pencabutan izin usaha.

” Untuk menekan kios supaya harganya tidak melebihi HET Jad jomplang kalau masih ada yang gitu cabut saja kiosnya dan itu tidak boleh dan melanggar,”Tegasnya.

baca juga: Bangun Sekolah di Palestina, Yayasan Pendidikan Dhinukum Zholtan Buka Donasi

Selain itu Riki juga mengatakan, syarat untuk membeli pupuk bersubsidi sekarang ini harus pakai kartu tani. Oleh karena itu jika masih ada petani yang belum memiliki kartu tani bisa segera mendaftar di UPT pertanian.

“Nah kalau yang tidak punya kartu tani bisa datang ke UPT Pertanian Cibatu untuk daftar mèmbawa KK Dan KTP,” Pungkasnya.(atu)

baca juga: Dapil di Garut Pada Pemilu 2024 Bertambah, Begini Penjelasan Ketua KPUD

baca juga: Manfaat Buah Bit untuk Pencernaan Hingga Cegah Kanker

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Bircunewshttp://bircunews.com
Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903