28.6 C
Garut
Rabu, Mei 6, 2026

Buy now

Kekurangan Armada Sampah di Malangbong, DLH Garut Akui Keterbatasan

GARUT – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut mengakui adanya kekurangan armada pengangkut sampah di wilayah Kecamatan Malangbong, Garut. Hal ini diungkapkan Kepala DLH Garut Jujun Juansyah Nurhakim menyikapi kondisi pengelolaan sampah yang terkendala keterbatasan kendaraan operasional.

“Ya jadi Malangbong Itu kan setiap Kecamatan di kasih 1 bantuan armada mobil dum truk sampah nah sebenernya untuk kendaraan dari Malangbong Ke TPA pasir bajing terlalu jauh jadi kita lagi dorong bagaimana di sana ada TPST sehingga untuk armada yang cuman 1 nanti di tambah dengan suporting kita membuat TPST,”Ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Garut Jujun Juansyah Nurhakim Kamis (24/7/2025).

Menurutnya, keberadaan TPST akan membantu operasional armada yang saat ini hanya satu unit, sekaligus dapat menjadi tempat penanganan sampah dari wilayah sekitar seperti Limbangan, Selaawi, hingga Cibatu.

“Ya sama saya juga menantikan ya tapi kita harus lihat kondisi anggarannya anggaran kita terbatas sehingga pada saat kita memprogramkan seperti tahun kemarin saya sudah mengusulkan malahan tahun ini juga mengusulkan 1 miliar untuk membangun TPST di sana kan ini dalam proses,”Katanya.

Jujun menjelaskan, pihaknya telah mengusulkan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk pembangunan TPST di Malangbong sejak tahun lalu. Ia berharap ada dukungan dari DPRD Garut agar pengajuan anggaran ini dapat segera terealisasi.

“Harus karna ini satu satunya bagaimana mengurangi sampah yang masuk ke TPA harus saya sudah mengusulkan seperti itu,”Pungkasnya.(atu)

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Bircunewshttp://bircunews.com
Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903