GARUT – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut, Dr. Neva Sari Susanti, SH, M.Hum, turun langsung ke Kecamatan Bayongbong untuk melakukan pembinaan desa tentang hukum.
Saat ditemui di aula kecamatan Bayongbong, Neva menjelaskan, sebetulnya program ini merupakan program yang sudah berjalan dua tahun.
” Ini merupakan program langsung dari Pemda Garut, jadi kami membantu untuk melakukan pembinaan ke desa-desa,” ujar Neva kepada awak media.
Pihak Kejaksaan sendiri kata Neva sudah merancang secara bersama-sama program bina desa ini bersama Sekda dan Kabag Hukum Setda Garut.
Untuk tahun ini diprogramkan 5 Kecamatan yang akan mendapatkan pembinaan tentang hukum.
BACA JUGA: Kades Panembong Berharap Janji Bupati Garut Berikan Motor KLX Bagi Pemerintah Desa Direalisasikan
” Kalau untuk bina desa ini kita memberikan pendampingan hukum untuk masyarakat khususnya kepala desa, bisa menggunakan dana desa, dan ADD dengan baik,” ujarnya.
Dalam bina desa itu pula Neva menyosialisasikan program kerja sama dengan desa kaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara.
BACA JUGA: Lansia di Garut Ini Tak Mampu Berobat Karena Tak Ada Biaya, Ada yang Mau Bantu?
” Nah di situ juga kita menyampaikan bahwa ada satu tugas kami yang dalam hal ini berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara yang memungkinkan apabila pemerintah desa mau melakukan MoU atau nota kesepahaman dengan Kejaksaan,” lanjutnya.(gilang)



