GARUT – pj Kepala Desa Sakawayana, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Usep Jaenudin mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah menyalurkan BLT dana desa sampai bulan Juni 2022.
Sebanyak kurang lebih 150 penerima BLT dana desa, dipastikan mendapatkan haknya utuh sebesar Rp300 ribu per bulan. Dan pencairan kedua ini diberikan tiga bulan sekaligus yaitu Rp900 ribu.
Usep memastikan tidak ada pemotongan dengan dalih pemerataan. Sejauh ini di tingkat RT RW sendiri Usep tidak menerima laporan adanya pemotongan.
“Alhamdulilah dari 150 kpm penyaluran BLT dana desa tidak ada potongan maupun pemeretaan di tingkat bawah RT RW yang ada di wilayah desa sakawayana dan Kpm nya juga tetap tidak ada yang diganti ,” Ujar Usep Minggu (17/7/2022).
BACA JUGA: Bupati Garut: Kami Ingin Banjir Ditangani dengan Cepat, Tuntas dan Berkeadilan
Usep juga menegaskan bila mana ada pemotongan dengan dalih pemerataan kepada warga lain yang tidak mendapat blt, pihaknya akan melakukan pemanggilan.
BACA JUGA: Paguron Pencak Silat Tunggal Pusaka Bertekad Harumkan Nama Daerah
“Kalau ada yang melakukan pemererataan kami panggil kami akan tanya tujuan dan maksudnya apa kalau ada itu juga ,”katanya.( atu)



