GARUT – Kepala Desa Mekarwangi, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Iwan Setiawan, berbicara soal rencana penerapan dana desa tahun 2023 mendatang.
Diantaranya Iwan ditanya perihal alokasi 3 persen dari dana desa untuk operasional Pemerintah desa, dan juga BLT dana desa.
Sekarang ini menurut Iwan, Desanya memang belum melaksanakan penetapan RKPDes (rencana kerja Pemerintah desa).
Ketika ditanya perihal alokasi 3 persen untuk operasional, Iwan pun masih menunggu aturan yang baku perihal alokasi tersebut. Untuk apakah alokasi 3 persen itu bisa digunakan.
Namun secara gambaran umum, alokasi 3 persen dari dana desa itu kemungkinan akan digunakan ketika dalam kunjungan Pemerintah desa.
“ Kalau melihat dari wacana yang ada, kami juga menunggu aturan yang tetap. Tapi itu kan katanya bisa operasional desa, juga bisa digunakan ke masyarakat seperti kunjungan,” ujarnya.
Adapun soal BLT dana desa, dari permendes no 8 tahun 2022, disebutkan alokasi BLT dana desa maksimal 25 persen.
baca juga: Ditinggal Kosong, HP Meledak dan Membakar Rumah Warga Cisurupan
Menurut kades, dari hasil musyawarah dengan BPD dan LPM, baiknya untuk BLT dana desa dihabiskan saja porsinya sebanyak 25 persen dari total dana desa.
Maka dari itu untuk Desa Mekarwangi kemungkinan ada 70 KPM yang akan menerima BLT dana desa.
baca juga: Wah Mantap Nih, Pemkot Medan Dapat Penghargaan Kota Terbaik Manfaatkan Investasi Bahari
Sementara kategori penerima tetap mengacu kepada aturan sebelumnya yaitu, diperuntukkan bagi kalangan penyandang penyakit menahun, jompo, penyandang disabilitas dan miskin ekstrim.(gilang)



