KARO – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyampaikan rencana pembangunan jalan di Kabupaten Karo kepada masyarakat di Berastagi. Rencana tersebut disambut gembira oleh masyarakat Kabupaten Karo.
Rencananya kata Edy, jalan provinsi yang akan dibangun ini sepanjang 450 kilometer (km) yang tersebar di 33 kabupaten/kota di Sumut. Groundbreaking sendiri sudah dimulai beberapa waktu lalu.
Menurut Edy, saat ini jalan menuju Tanah Karo sering macet. “Setiap hari libur macet, tadi saja sudah tak jalan yang biasa kita lewati, begitu macetnya, terpaksa saya memutar di sana, di sana pun sudah banyak orang memutar, sudah mulai kemarin mulai pembangunan, ” kata Edy pada pawai Festival Bunga dan Buah Tanah Karo di Berastagi, Karo, Sabtu (2/7/22).
Menurut Edy, saat ini jalan menuju Tanah Karo sering macet. “Setiap hari libur macet, tadi saja sudah tak jalan yang biasa kita lewati, begitu macetnya, terpaksa saya memutar di sana, di sana pun sudah banyak orang memutar, sudah mulai kemarin mulai pembangunan, ” kata Edy pada pawai Festival Bunga dan Buah Tanah Karo di Berastagi, Karo, Sabtu (2/7/2022).
Sontak, warga Kabupaten Karo pun menyambut ucapan Edy tersebut dengan tepuk tangan meriah.
Syahrial, salah seorang warga Kabanjahe menyambut baik rencana tersebut. Menurutnya saat ini memang sudah seharusnya ada jalur alternatif menuju Karo dari Medan. Sebab pada waktu-waktu tertentu kepadatan di jalur Medan Berastagi bisa mengakibatkan kemacetan.
“Bagus itu, memang udah harus dibuat itu, saya kan sering Medan-Kabanjahe, jadi ini kita sambut baik lah, ” kata Syahrial.
Mala Tarigan wisatawan asal Medan pun menyambut baik rencana Gubernur itu. “Saya mendukunglah, semoga cepat selesai, kita dukung, apalagi saya sering berlibur ke Berastagi dan sekitarnya,” kata Mala.
Sebagai informasi, biaya pembangunan jalan 450 km di Sumut dianggarkan sebesar Rp 2,7 Triliun. Proyek pembangunan dan perbaikan jalan ini ditargetkan rampung pada tahun 2023. (ind)
BACA JUGA: Rombongan Badan Keahlian DPR RI di Sumut, Godok Draf RUU Masalah Wilayah