24.5 C
Garut
Jumat, Januari 16, 2026

Buy now

Harga BBM Naik, Ini Alasan Pertamina

JAKARTA– PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) umum sebagaimana yang tertuang dalam Kepmen ESDM No. 62 K/12/MEM/2020.

Kepmen itu berisikan tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Lantas apa sebenarnya alasan Pertamina menaikkan harga BBM?

Jawaban karena saat ini dihadapkan pada tantangan harga minyak mentah dan produk yang sangat tinggi.

“Kita tidak menyamaratakan jumlah untuk seluruh daerah, tetapi disesuaikan, karena ada daerah yang solarnya tinggi, ada yang Pertalite-nya tinggi, ada juga Pertamax-nya. Ini kita coba lihat satu per satu dengan digitalisasi SPBU,” ungkap Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati.

PT Pertamina lanjut Nicke, tetap menjaga pasokan minyak mentah, BBM dan LPG berada di level aman yang kini dapat dikontrol melalui sistem digital.

PT Pertamina tetap menjaga pasokan minyak mentah, BBM dan LPG berada di level aman yang kini dapat dikontrol melalui sistem digital.

Akibat harga minyak mengalami kenaikkan, menurut Nicke beberapa negara mengalami krisis energi, sehingga Pertamina sebagai BUMN energi membuat perencanaan yang akurat.

Jadi langkah menaikkan harga BBM dalam negeri ini menurutnya untuk menyeimbangkan antara aspek ketahanan energi nasional dan kondisi korporasi.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, Pertamina bukan hanya menjaga pasokan secara nasional, tetapi juga per wilayah hingga SPBU, karena stok yang diperlukan untuk masing-masing wilayah berbeda untuk jenis produknya.

BACA JUGA: Pertamina Rilis Harga Baru BBM di 34 Provinsi yang Mengalami Kenaikan

Dampak dari kenaikkan harga minyak dan gas kata Nicke, tantangan beratnya adalah di sektor hilir, yaitu keekonomian produk meningkat tajam.

BACA JUGA: Adem, Gus Miftah Bertemu Khalid Basalamah di Padang Arofah

Dia mengklaim, bila dibandingkan dengan harga keekonomian, harga jual BBM dan LPG yang ditetapkan Pemerintah sangat rendah.(*)

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Bircunewshttp://bircunews.com
Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.