29.8 C
Garut
Sabtu, September 7, 2024

Buy now

Edy Rahmayadi : Hadapi Tahun 2023 Kita Harus Tingkatkan Kerjasama

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi hadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forkopimda tahun 2023 tentang ‘Penguatan Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi’ di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/1).

Dalam kesempatan itu, Edy sangat setuju dengan perkataan Presiden Jokowi tadi, saat pembukaan Rakornas. Bahwa, covid-19 dapat dikendalikan dengan baik berkat kerja sama, mulai dari pusat hingga ke desa-desa.

Menurut Edy Rahmayadi, kerja sama yang baik para kepala daerah, Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat Sumut diyakini mampu menghadapi turbulensi perekonomian yang diprediksi terjadi pada tahun 2023. Ia juga mengimbau, agar masyarakat tetap optimis dalam menghadapi 2023.

“Kalau kata ustaz-ustaz kan jangan khawatirkan masa depan, namun kita juga tidak boleh lengah, tidak boleh sepele, tetap waspada dalam mengambil segala kebijakan, mempertimpangkan berbagai kemungkinan,” ungkapnya.

Lalu, kata Edy, capaian sepanjang tahun 2022 menjadi modal awal yang baik. Pada tahun 2022 pertumbuhan ekonomi positif 4,97 %, inflasi terjaga 5,03%, berada di bawah rata-rata nasional. Pemprov Sumut pun mendapat apresiasi dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri atas hasil upayanya mengendalikan inflasi, serta realisasi pendapatan APBD meningkat sebesar 48,31%.

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, ekonomi Indonesia saat ini dalam kondisi sangat baik, namun ke depan, ada ujian bagi perekonomian Indonesia dan global.

baca juga: Dinilai Lamban, IMG Minta Kejati Jabar Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi BOP dan Reses DPRD Garut Periode 2014-2019

“Untuk itu kita harus berhati-hati mengambil keputusan, jangan keliru, seluruh Gubernur, Walikota, Bupati, turun sering-sering ke pasar, pantau harga-harga agar terdeteksi sejak dini. Hati-hati kenaikan beras, saya juga sudah ingatin Bulog. Untuk telur dan tomat, kepala daerah harus sering-sering cek ke lapangan,” ungkapnya.

Lalu, kata Presiden, pada tahun 2022, angka kemiskinan ekstrim di Indonesia tercatat 2%, pemerintah ingin menurunkan angka kemiskinan ekstrim hingga angka 0%, pada tahun 2024.

“Itu target kita 0% pada tahun 2024. Lalu pada stunting tahun-tahun kemarin angkanya sempat 37% lalu pada tahun 2022 angkanya turun drastis 21%. Target kita kedepan angkanya berada dibawah 14%,” katanya.

Presiden yakin angka dibawah 14% akan segera terwujud, jika semua bekerja sama, seperti hadapi pandemi Covid-19. Ia juga mengigatkan, agar mengintervensi stunting dimulai dari ibunya, jangan sampai anemia ibunya. Lalu memberi anak makanan protein hewani yang tinggi zat besinya. Seperti hati ayam, telur, teri dan masih banyak lainnya makan yang alami.

Presiden juga mengingatkan, untuk memberikan kemudahan kepada investor dalam berinvestasi di berbagai daerah, perizinan dibuat mudah dan cepat, karena investasi menjadi kunci dalam hadapi 2023.

“Jangan lah dipersulit orang berinvestasi, izin berbulan-bulan. Lalu mengenai tata ruang, dulu izin mendirikan bangunan (IMB) sekarang ganti persetujuan bangunan gedung (PBG). Namanya gonta ganti dan yang ruwet kita namanya, dua kata cukup izin gedung sudah,” katanya. (ind)

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Bircunewshttp://bircunews.com
Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.