GARUT – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tujuh kecamatan di Kabupaten Garut menjadi perhatian dalam audiensi yang digelar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Garut bersama sejumlah camat dan jajaran pemerintah daerah, Senin (15/6/2026). Audiensi tersebut difasilitasi anggota Komisi I DPRD Kabupaten Garut, Iman Alirahman, serta dihadiri Inspektorat Kabupaten Garut.
Dalam forum tersebut, HMI meminta penjelasan mengenai tindak lanjut atas temuan BPK yang sebelumnya mencuat di tujuh kecamatan. Menanggapi hal itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Garut, Didit, memastikan seluruh rekomendasi yang diberikan BPK telah ditindaklanjuti oleh pemerintah kecamatan yang bersangkutan.
” Tujuh kecamatan sebagaimana tadi dibahas di sini, sudah menyelesaikan tindak lanjutnya, semuanya,” ujarnya.
Menurut Didit, seluruh kewajiban pengembalian yang menjadi temuan pemeriksaan telah diselesaikan, baik yang harus disetor ke kas daerah maupun yang berkaitan dengan kewajiban perpajakan kepada negara.
” Sudah semuanya, tadi bahkan juga apa namanya dokumen-dokumen pendukung bahwa itu sudah dilaksanakan yang mengembalikan, dikembalikan bahkan Bapak Bupati juga sudah memberikan, sudah perintah kepada para camat yang bersangkutan untuk penyelesaian yang sudah, sudah diselesaikan sebelum enam puluh hari,” sambung Didit.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam audiensi, total pengembalian dana dari tujuh kecamatan tersebut mencapai lebih dari Rp400 juta. Selain itu, kekurangan pembayaran pajak sebesar Rp22 juta juga telah disetorkan ke kas negara.
Didit menjelaskan, peran Inspektorat dalam perkara tersebut adalah melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Dari hasil pemantauan yang dilakukan, seluruh kecamatan dinyatakan telah memenuhi kewajiban sesuai rekomendasi yang diberikan.
” Ke kas daerah dan ada yang ke kas negara untuk pajak. Dua puluh dua juta yang kekurangan pajak itu sudah kas negara. Sudah selesai,” tegasnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penilaian akhir tetap berada di tangan BPK. Seluruh dokumen dan bukti tindak lanjut telah diunggah melalui Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) dan akan diverifikasi kembali oleh BPK pada Juli mendatang.
” Kewajiban kita sebagaimana aparatur pengawas internal pemerintah, itu menyampilkannya kepada BPK bahkan BPK nanti akan verifikasi yang pengembalian dari tujuh kecamatan ini sudah sesuai dengan rekomendasi atau belum. Menurut verifikasi kami sudah kemudian disampaikan ke SIPTL, Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut. Kemudian BPK akan melakukan verifikasinya, jadwalnya di bulan Juli. Kita tunggu aja bagaimana yang terhadap verifikasi BPK terhadap pelaksanaan rekomendasi yang dilaksanakan oleh tujuh kecamatan dari Pemerintah Kabupaten,” ujarnya.

HMI Soroti Penyebab Munculnya Temuan
Ketua Umum HMI Cabang Garut, Yusuf Saeful Hayat, mengatakan audiensi tersebut digelar untuk memperoleh penjelasan langsung dari pihak terkait mengenai faktor-faktor yang menyebabkan munculnya temuan BPK di sejumlah kecamatan.
Menurutnya, berdasarkan keterangan yang disampaikan para camat, terdapat berbagai faktor yang melatarbelakangi munculnya temuan tersebut, mulai dari kurangnya pemahaman terhadap prosedur, keterbatasan sumber daya manusia (SDM), hingga lemahnya pengawasan internal.
” Yang kita audensikan pertama soal mempertanyakan motif apa sehingga ada penyalagunan anggaran dari SOP yang seharusnya? Kemudian bagaimana mempertanggungjawabkan itu? Secara keseluruhan pihak kecamatan menyampaikan soal motif itu beragam, ada yang atas dasar ketidaktahuan, kekurangan SDM, atau terlalu mempercayakan terhadap stafnya,” ujarnya.
Yusuf menambahkan, para camat yang hadir juga mengakui adanya kelalaian yang menyebabkan terjadinya penyimpangan dari ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan administrasi dan anggaran.
” namun kemudian para camat pun mengakui bahwa itu bertentangan dengan regulasi atas kelalaiannya,” ujarnya.
Ia menyebut, berdasarkan penjelasan Inspektorat dan pihak kecamatan, seluruh dana yang menjadi temuan BPK telah dikembalikan sesuai ketentuan yang berlaku.
DPRD Tekankan Pentingnya Pembinaan dan Pengawasan
Anggota DPRD Kabupaten Garut, Iman Alirahman, menilai audiensi tersebut menjadi ruang evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola keuangan dan administrasi di tingkat kecamatan.
Ia mengapresiasi langkah HMI yang aktif melakukan fungsi kontrol sosial terhadap pengelolaan keuangan daerah sekaligus mendorong peningkatan kualitas pengawasan.
“Kemudian ada permintaan agar dilakukan pembinaan dan pengawasan agar ke depan tidak lagi ada temuan seperti itu. Dan saya kira memang itu penting dan tadi sudah didengar oleh baik dari bagian tata pemerintahan, kemudian ada kepala BPKD, dan ada inspektur. Karena masalah tata kelola itu kan pekerjaan yang tidak gampang. Kemudian tadi juga didengar ada keluhan dari para camat bahwa di kecamatan terutama yang tujuh kecamatan itu tadi masih kekurangan staf,” ujarnya.
Iman mengungkapkan, keterbatasan SDM di sejumlah kecamatan menjadi salah satu kendala yang berpotensi memengaruhi kualitas pengelolaan administrasi dan keuangan daerah.
“Sehingga ada jabatan seperti bendahara dipaksa diisi oleh staf yang kurang paham. Akibatnya begini, kemudian, termasuk PPTK tidak cermat saat dia berbelanja tapi tidak diserrai dengan perlengkapan bukti dokumen yang lengkap dan sah, gitu ya,” sambungnya.
Selain persoalan SDM, Iman juga menyoroti tingginya beban kerja camat yang dinilai menjadi tantangan tersendiri dalam melakukan pengawasan secara rinci terhadap setiap proses administrasi dan penggunaan anggaran.
“Kan camat sebagai pengguna anggaran mungkin karena juga tugasnya banyak, pekerjaannya mungkin juga padat, begitu ya, sehingga pemeriksaan itu tidak mungkin satu-persatu,” sebutnya.
Audiensi tersebut menghasilkan dorongan agar pemerintah daerah memperkuat pembinaan, pengawasan, serta pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia di tingkat kecamatan guna mencegah terulangnya temuan serupa pada masa mendatang.(pey)



