29 C
Garut
Jumat, April 17, 2026

Buy now

Diduga Ada Penyelewengan Anggaran, LPM DPD Garut Pertanyakan 7 Desa ke DPMD

GARUT – DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabupaten Garut rencananya akan menggelar audiensi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Garut dalam waktu dekat.

Sekjen DPD LPM Garut, Buddy Oconk mengatakan, ada 7 desa yang rencananya akan dipertanyakan kepada DPMD Garut. 7 Desa ini dinilai memiliki permasalahan.

Hal itu disampaikan Buddy kepada wartawan ketika diwawancarai di Sekretariat DPD LPM Garut jalan Jenderal Ahmad Yani No. 314, Sabtu 16 September 2023.

Buddy yang juga diketahui sebagai Ketua DPC LPM Kecamatan Tarogong Kidul itu mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat internal untuk membahas audiensi yang dilakukan itu.

Dari 7 desa yang rencananya akan dipertanyakan ke DPMD Garut antara lain dari Kecamatan Tarogong Kidul 3 desa, dari Kecamatan Malangbong 1 desa, dari Kecamatan Cibatu 1 desa, Kecamatan Pakenjeng 1 desa dan dari Cikelet 1 desa.

Audiensi sendiri rencananya akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2023.

Temuan ini semua kata Buddy berdasarkan aduan dari masyarakat kepada pihak DPD LPM. Namun sayangnya, Buddy belum menjabarkan perihal apakah audiensi itu akan dilaksanakan.

Namun demikian Buddy memberikan sedikit bocoran perihal audiensi tersebut. Masalah yang akan dipertanyakan itu perihal dugaan penyelewengan anggaran.

” Entar juga tahulah, kalau masalah Desa tidak jauh dari itulah,” ujarnya.

baca juga: Ketua LPM Desa Mekargalih Minta Kades Bisa Sinergi Lakukan Pembangunan

Sementara itu Ketua DPD LPM Garut, Zacky Siradj membenarkan rencana Audensi 7 Desa tersebut.

” Kami Insyaa Allah apabila memang para Kepala Desa yang disinyalir ada hal kenakalan ini tidak bisa dikomunikasikan dengan LPM masing-masing maka kami akan angkat melalui acara Audensi,” ujarnya.

” Seminggu yang lalu kami sudah menginstruksikan kepada seluruh DPC LPM agar menginventarisir para Kepala Desa yang tidak melibatkan para anggota LPM di Desa masing-masing baik di dalam hal pekerjaan maupun kegiatan lainnya. Karena kalau tidak dilibatkan itu adalah pelanggaran karena peran fungsi LPM itu adalah merencanakan, melaksanakan, mengawasi, bahkan penerima aspirasi dari para RW,” ujarnya.

” Jangan sampai gini, LPM menampung aspirasi, merencanakan, waktu pelaksanaannya tidak dibawa-bawa, dan kami tidak akan segan-segan sekarang ini untuk meningkatkan peran dan Fungsi LPM agar berdaya di tiap Desa. Maka apabila ada para Kepala Desa yang tidak mau melibatkan dalam berbagai kegiatan di Desa maka di Bulan Desember akan kami laporkan langsung ke Kejagung tidak akan main-main saya,” ujarnya.

” Tapi sebelum kita laporkan ke Kejagung kita akan komunikasikan LPM-LPM tersebut dengan Kepala Desanya,” pungkas Zacky. ( Gilang )

baca juga: dokter Cahyono: Radikal Bebas Biang dari Penyakit, Obatnya Antioksidan

Gilang Candra

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903