GARUT — Di tengah gegap gempita peringatan Hari Jadi Garut ke-213, ada kenyataan sunyi yang menyesakkan dada. Seorang perempuan renta berusia lebih dari 100 tahun, Emak Onah, masih bertahan hidup di sebuah gubuk reot yang menempel pada bangunan milik orang lain di Kampung Rancamaya, RT 01 RW 07, Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Potret pilu itu disaksikan langsung oleh Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, saat melakukan kunjungan pada Senin, 16 Februari 2026. Kunjungan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan panggilan nurani atas kondisi warga lanjut usia yang hidup dalam keterbatasan ekstrem.
Emak Onah tidak sendiri. Ia dirawat oleh anaknya, Ibu Juhanah, yang juga telah memasuki usia senja dan berstatus janda dhuafa. Keduanya tinggal berdampingan dalam rumah berbeda yang sama-sama jauh dari kata layak. Ibu Juhanah menggantungkan hidup dari pekerjaan sebagai buruh tani serabutan—pekerjaan yang tak menentu dan tak selalu ada setiap hari.
Ironisnya, persoalan mereka bukan sekadar kemiskinan, melainkan kegagalan sistem dalam membaca realitas. Emak Onah memiliki dokumen kependudukan yang valid dan telah padan data. Namun namanya tidak terdeteksi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Akibatnya, ia tak memperoleh bantuan sosial pemerintah pusat seperti PKH lansia, BPNT, BLT Kesra, maupun program permakanan lansia. Satu-satunya bantuan yang masih diterima hanyalah BLT dari Desa Sukabakti.
Sementara itu, Ibu Juhanah memang tercatat dalam DTSEN, tetapi dikategorikan dalam desil 6–10—yang berarti dianggap memiliki kemampuan ekonomi menengah ke atas. Sebuah ironi yang terasa pahit. Bagaimana mungkin seorang buruh tani harian yang hidup serba kekurangan diklasifikasikan sebagai kelompok ekonomi mapan? Akibat klasifikasi tersebut, Ibu Juhanah pun luput dari berbagai bantuan sosial pemerintah pusat.
Yudha Puja Turnawan menyayangkan lemahnya respons Pemerintah Kabupaten Garut terhadap laporan kondisi ini. Dalam kegiatan blusukannya, ia mengaku telah mengabarkan langsung situasi Emak Onah kepada Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Garut. Namun hingga kini, respons yang diharapkan belum juga datang.
“Isu seperti ini tidak boleh dianggap biasa. Ini soal kemanusiaan dan tanggung jawab negara,” tegas Yudha.
Di hari yang sama, Yudha langsung melaporkan kondisi Emak Onah kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia. Alhamdulillah, respons cepat datang dari pusat. Kementerian Sosial RI menyatakan akan segera melakukan asesmen langsung ke lokasi untuk memastikan intervensi yang tepat.
Respons cepat dari pusat menjadi secercah harapan. Namun di saat yang sama, lambannya tanggapan pemerintah daerah menjadi cermin yang perlu direnungkan. Momentum Hari Jadi Garut seharusnya bukan hanya seremoni tahunan, melainkan refleksi atas sejauh mana pemerintah hadir bagi warga yang paling rentan.
Harapan pun disematkan pada hasil asesmen Kementerian Sosial RI agar Emak Onah dan Ibu Juhanah dapat segera memperoleh bantuan Rumah Sejahtera Terpadu serta seluruh komponen bantuan sosial pemerintah pusat secara reguler.
Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Garut juga diharapkan memprioritaskan keduanya dalam program rutilahu melalui Dinas Perumahan dan Permukiman, serta mengoptimalkan kolaborasi pendanaan dari CSR dan BAZNAS. Sinergi lintas sektor menjadi keniscayaan agar lansia dhuafa seperti Emak Onah tidak lagi hidup dalam bayang-bayang ketidakpastian.
Kisah Emak Onah adalah pengingat keras bahwa di balik angka-angka data dan desil statistik, ada manusia yang membutuhkan sentuhan kebijakan yang tepat. Jika seorang warga berusia lebih dari satu abad masih hidup dalam gubuk derita, maka yang perlu dipertanyakan bukan sekadar validitas data, melainkan keberpihakan.
Di usia 213 tahun, Garut diuji: apakah hanya bertambah usia, atau juga bertambah kepekaan? (gilang)



