GARUT – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tak akan bisa hidup tenang di bawah kepemimpinan AKP Yusli Yulianto SH selaku Kapolsek Bayongbong, Polres Garut.
AKP Yusli Yulianto tak akan membiarkan pelaku curanmor berkeliaran bebas. Ia siap memberantas pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat.
Terlebih lagi sekarang ini kasus curanmor memang tengah menjadi atensi kepolisian karena dianggap meresahkan. Apalagi menyambut pemilu 2024, cipta kondusifitas harus menjadi priorotas kepolisian.
AKP Yusli Yulianto, beberapa waktu ini sudah merilis pengungkapan kasus curanmor yang berhasil diungkap jajaran Reskrim. Dan yang terbaru sekarang ini, Polsek Bayongbong juga berhasil mengungkap satu kasus curanmor di wilayah hukum Polsek Bayongbong di Kecamatan Cigedug.
Seorang pria berinisial AI (32) terduga pelaku curanmor berhasil diamankan jajaran Reskrim.
Pelaku ini mencuri motor roda dua dengan cara yang cukup radikal yaitu dengan memasuki rumah korban.
Kapolsek Bayongbong, AKP Yusli Yulianto, SH menerangkan, pelaku inimerupakan warga Kampung Cigedug, Desa Sukahurip, Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut.
” Pelaku diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor R2 dengan cara masuk kedalam rumah dan mengambil kunci motor yang digantung di balik pintu kamar kemudian membawa kabur motor tersebut,” ujar AKP Yusli.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Pelaku sendiri sekarang ini sudah mendekam di balik jeruji Polsek Bayongbong yang dingin. Pelaku kata Kapolsek akan dikenakan pasal 363 KUHP.(gilang)
baca juga:Polsek Bayongbong Berhasil Menangkap Terduga Pelaku Curanmor
baca juga: Antisipasi Kejahatan, Kapolsek Bayongbong Minta Tingkatkan Poskamling



