GARUT – Komitmen membangun tata kelola pemerintahan desa yang baik mengantarkan Desa Salakuray, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, menorehkan prestasi membanggakan. Di bawah kepemimpinan Kepala Desa Ahmad Zaeni, Desa Salakuray berhasil meraih Juara I Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Barat dalam sebuah acara yang berlangsung di Gedung Pendopo Garut, Rabu (4/11/2026).
Capaian ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Desa Salakuray dalam mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab.
Bagi Pemerintah Desa Salakuray, penghargaan tersebut bukan sekadar kebanggaan, melainkan juga bukti bahwa kerja keras dan kesungguhan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik patut terus dipertahankan.
Kepala Desa Salakuray, Ahmad Zaeni, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat atas penghargaan yang diberikan. Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh perangkat desa yang telah bekerja sama dan menunjukkan komitmen dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas penghargaan Juara I Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2026 ini. Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat Desa Salakuray yang selama ini telah berusaha menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya,” ungkap Ahmad Zaeni.
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kebersamaan, kedisiplinan, serta komitmen seluruh jajaran pemerintah desa dalam menjalankan setiap tahapan pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan hingga pelaporan.
Ia menegaskan, penghargaan tersebut tidak boleh membuat seluruh perangkat desa berpuas diri. Sebaliknya, prestasi ini harus menjadi pelecut semangat untuk terus meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan sampai penghargaan ini membuat kita berpuas diri. Justru ini menjadi motivasi untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ke depan, kami ingin Desa Salakuray semakin baik, baik dalam pengelolaan keuangan, pembangunan maupun pelayanan publik,” tambahnya.
Ahmad Zaeni juga menekankan bahwa setiap anggaran yang dikelola pemerintah desa merupakan amanah masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, penggunaannya harus dilakukan secara cermat, tepat sasaran, serta berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
Baginya, keberhasilan pengelolaan keuangan desa bukan hanya diukur dari tertibnya administrasi, tetapi juga dari sejauh mana anggaran tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Prestasi Bukan Tujuan Akhir, Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga
Keberhasilan Desa Salakuray meraih Juara I Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2026 memberikan pesan bahwa kemajuan sebuah desa tidak hanya dapat dilihat dari pembangunan infrastruktur atau perubahan fisik wilayahnya.
Kualitas tata kelola pemerintahan, transparansi penggunaan anggaran, kedisiplinan aparatur, serta kemampuan mempertanggungjawabkan setiap rupiah anggaran juga menjadi ukuran penting keberhasilan pembangunan desa.
Penghargaan ini diharapkan tidak berhenti sebagai catatan prestasi pada tahun 2026. Lebih dari itu, capaian tersebut harus menjadi pijakan untuk mempertahankan standar kerja yang baik sekaligus mendorong lahirnya berbagai inovasi dalam pembangunan dan pelayanan publik.
Bagi Ahmad Zaeni bersama seluruh perangkat Desa Salakuray, mempertahankan prestasi tentu menjadi tantangan tersendiri. Namun, yang jauh lebih penting adalah menjaga kepercayaan masyarakat melalui pemerintahan yang terbuka, profesional, dan bertanggung jawab.
Pada akhirnya, keberhasilan sebuah pemerintahan desa bukan hanya diukur dari banyaknya penghargaan yang diraih, melainkan dari seberapa besar kehadiran pemerintah mampu memberikan manfaat dan perubahan positif bagi masyarakatnya.
Sebab, penghargaan boleh menjadi kebanggaan, tetapi kepercayaan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama.(Gilang)



