27 C
Garut
Minggu, April 19, 2026

Buy now

Bantuan PIP Diduga Tidak Dibagikan, Orang Tua Siswa di Garut Mengeluh

GARUT – Sejumlah orang tua siswa sekolah dasar negeri (SDN) di Kabupaten Garut, gaduh karena mengetahui ada pencairan bantuan PIP (program Indonesia pintar) di rekening koran.

Bantuan PIP tersebut rupanya tidak pernah mereka terima. Terutama pada tahun 2019, 2020 dan 2021.

Namun anehnya, ketika dicek di print out atau rekening koran, ada sejumlah nominal uang dengan keterangan bantuan PIP yang telah dicairkan.

Diketahuinya mengenai pencairan PIP itu pada tahun 2023 ini, ketika orang tua siswa tersebut mengecek ke bank penyalur. Diduga bantuan PIP itu sudah dicairkan.

Orang tua siswa di salah satu kecamatan di Kabupaten Garut itu pun pernah bertanya kepada pihak sekolah dimana anak mereka menimba ilmu. Namun tidak ada jawaban yang jelas dari pihak sekolah mengenai pencairan PIP tersebut.

Orang tua siswa tersebut kemudian melaporkan hal itu kepada wartawan dan berharap agar masalah tersebut diusut tuntas dan dicari siapa oknum yang sudah mencairkan bantuan PIP tersebut.

Mereka berharap uang yang menjadi hak mereka dikembalikan, dan oknum yang mencuri bantuan PIP tersebut menerima konsekuensinya baik secara sanksi hukum maupun sanksi administratif.

Kabar mengenai keluhan orang tua siswa itupun viral karena direkam dengan video oleh wartawan. Mereka berharap semua pihak berwenang bisa mengusut tuntas masalah ini

baca juga: BPN Garut Peringati Hari Agraria dan Tata Ruang ke-63, Ini Program yang Sudah Dijalankan

baca juga: Produk Asal Garut Bisa Tampil Pada Pameran Lineapelle International Leather Fair, Bupati Bangga Sekali

Nunung Komalasari

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903