27.6 C
Garut
Senin, April 20, 2026

Buy now

Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Kunjungi Riani, Bocah Penyandang Disabilitas di Sindang Lengon

GARUT – Kisah perjuangan hidup kembali muncul ke permukaan ketika Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, menyambangi Ananda Riani Nuralifah, seorang penyandang disabilitas yang tinggal di Kampung Sindang Lengon RT 01 RW 05, Desa Ciwangi, Kecamatan Limbangan, Senin 24 November 2025.

Kunjungan itu bukan sekadar agenda formal seorang wakil rakyat. Lebih dari itu, kehadiran Yudha menjadi upaya melihat langsung luka sosial yang kerap tersembunyi di balik rumah-rumah sederhana masyarakat pelosok Garut.

Potret Sunyi di Balik Rumah Tak Layak Huni

Riani sejak kecil hidup dengan keterbatasan fisik. Ia dirawat oleh neneknya, Ibu Elah, perempuan lanjut usia yang kondisi kesehatannya kian melemah. Mereka menempati rumah tidak layak huni, dengan dinding kusam dan atap yang memprihatinkan. Di tengah keterbatasan itu, Ibu Elah tetap merawat cucunya dengan kasih sayang yang tak pernah surut—jauh lebih besar dari kemampuan fisiknya.

Saat memasuki rumah tersebut, Yudha terlihat tak mampu menyembunyikan keprihatinannya. Kondisi tempat tinggal, kesehatan sang nenek, serta kebutuhan khusus Riani yang belum tersentuh program bantuan memadai menjadi gambaran nyata bahwa masih banyak warga Garut yang hidup dalam keterpinggiran sosial.

Dalam kesempatan itu, Yudha memberikan bantuan sembako dan uang tunai sebagai bentuk empati awal. Namun ia menegaskan bahwa kepedulian tidak boleh berhenti pada bantuan jangka pendek. Terdapat tugas lebih besar: memastikan negara benar-benar hadir dalam kehidupan Riani dan neneknya.

Ketika Undang-Undang Belum Menjadi Kenyataan

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menjamin hak penyandang disabilitas—mulai dari rehabilitasi sosial, jaminan sosial, perlindungan khusus, hingga dukungan mobilitas seperti kursi roda. Namun implementasinya di berbagai daerah, termasuk Garut, masih menghadapi hambatan birokrasi dan minimnya asesmen.

Yudha menegaskan bahwa hak Riani tidak boleh berhenti pada tataran regulasi. Ia mendorong Kementerian Sosial untuk segera melakukan asesmen lengkap agar Riani memperoleh bantuan yang selayaknya, termasuk kursi roda guna menunjang aktivitas sehari-hari.

“Riani bukan sekadar angka dalam data kemiskinan atau disabilitas. Ia adalah anak bangsa yang berhak mendapatkan masa depan yang lebih bermartabat,” ujar Yudha.

Pemkab Garut Diminta Hadir Lebih Serius

Di tingkat daerah, Kabupaten Garut sebenarnya telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, yang menegaskan kewajiban pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan layanan bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan lansia miskin.

Namun kondisi Riani dan Ibu Elah menunjukkan bahwa kebijakan tersebut belum sepenuhnya berjalan. Mereka menjadi bukti bahwa sebagian warga masih belum tersentuh program perlindungan sosial yang seharusnya menaungi mereka.

Yudha mengajak Pemkab Garut untuk bergerak lebih cepat dan lebih humanis dalam menangani persoalan kesejahteraan sosial. Ia juga mengajak tokoh masyarakat, relawan, dan pemerintah desa untuk bersama-sama memastikan setiap Riani di pelosok Garut memperoleh perhatian yang layak.

Ketika Kepedulian Menjadi Pelita

Kunjungan Yudha—didampingi Kepala Desa Ciwangi, Marpu Nandar Setiabudi—menjadi pengingat bahwa kepedulian sering berawal dari langkah kecil yang mau mendengar suara-suara yang nyaris tak terdengar. Di balik rumah reyot itu, terdapat kisah perjuangan yang tidak boleh dibiarkan berlangsung sendirian.

Riani dan neneknya mungkin hidup dalam keterbatasan, tetapi mereka tidak boleh hidup dalam kesepian kebijakan. Negara harus hadir, masyarakat harus peduli, dan kepedulian harus terus tumbuh menjadi gerakan yang menyentuh lebih banyak kehidupan.

Sebab kesejahteraan sosial bukan sekadar soal program atau anggaran, tetapi tentang menghargai hak setiap manusia—terutama mereka yang tidak mampu menyuarakan kebutuhannya sendiri.(gilang)

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Bircunewshttp://bircunews.com
Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903