GARUT — Suasana haru menyelimuti Kampung Cipeujeh RT 05 RW 02, Desa Ciwangi, Kecamatan Limbangan, pada Rabu 10 Desember 2025. Di sebuah rumah sederhana dengan lantai yang rapuh dan berlubang, Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, menyambangi seorang anak yang hidup dalam kondisi serba terbatas: Iman Baihakki, penyandang disabilitas berusia 12 tahun yang telah menjadi yatim piatu.
Kehidupan Iman berubah sejak ia kehilangan ayahnya, almarhum Eman, pada 2018, disusul kepergian sang ibu, almarhumah Sanah, tiga tahun kemudian. Sejak itu, ia dirawat oleh kakaknya, Nesa, yang dengan penuh kesabaran memikul tanggung jawab besar di usia yang masih belia.
Kehadiran yang Dilatarbelakangi Kepedulian
Dalam kunjungannya, Yudha hadir bersama Kepala Desa Ciwangi, Marpu Nandar Setiabudi, serta pendamping Linjamsos. Ia mengaku sangat tersentuh melihat perjuangan Teh Nesa merawat adiknya seorang diri.
“Saya datang karena mendapatkan informasi mengenai kondisi Adik Iman Baihakki. Kedatangan ini bukan hanya bentuk belas kasihan, tetapi wujud tanggung jawab moral dan konstitusional kita,” ujar Yudha dengan mata berkaca-kaca.
Negara Wajib Hadir untuk yang Rentan
Yudha menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Perda Garut Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Iman termasuk dalam kategori Pemerlu Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang harus mendapatkan prioritas bantuan negara.
“Iman adalah anak yatim piatu, penyandang disabilitas, dan tinggal di rumah yang jauh dari layak huni. Ini jelas memerlukan perhatian khusus, baik dari Pemkab Garut maupun pemerintah pusat,” tegas Yudha.
Perjuangan untuk Rumah yang Lebih Aman
Setibanya di lokasi, Yudha melihat langsung kondisi rumah yang ditempati Iman dan kakaknya. Lantai berlubang dan struktur yang tidak kokoh membuat rumah itu jauh dari kata aman.
“Kita lihat lantainya banyak yang bolong. Rumah ini tidak aman untuk anak seusia Iman, apalagi bagi penyandang disabilitas. Saya berharap Kemensos dapat mengintervensi melalui RST,” ujarnya.
Kolaborasi untuk Kesejahteraan Sosial
Di tengah keterbatasan anggaran daerah, Yudha mendorong agar Pemkab Garut dapat memaksimalkan kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, penanganan PMKS seperti Iman tidak bisa hanya mengandalkan APBD.
“Saya sangat berharap Pemkab Garut bisa memaksimalkan CSR untuk membantu Adik Iman Baihakki. Persoalan kesejahteraan sosial tidak bisa ditangani satu pihak. Diperlukan gotong royong lintas elemen,” tutur Yudha.
Bahu-Membahu Menghadirkan Harapan
Bagi Yudha, kunjungan ini bukan seremonial belaka, melainkan panggilan kemanusiaan yang harus terus diperjuangkan. Ia mengajak semua pihak untuk ikut hadir meringankan beban Iman dan keluarganya.
“Semoga kita dapat bergotong royong, bahu-membahu membantu keluarga yang merawat Adik Iman Baihakki. Karena di balik kesulitan mereka, harapan itu tetap harus dijaga,” pungkasnya.



