GARUT — Di sudut sunyi Kampung Loji, Desa Cimanganten, Kecamatan Tarogong Kaler, berdiri sebuah bangunan kecil yang nyaris tak bisa disebut rumah. Ukurannya hanya 1,5 x 3 meter, berdinding GRC dan potongan bekas baliho. Di ruang sesempit itu, Ibu Mamay bersama suaminya, Usep, dan anak-anak mereka menjalani hari-hari penuh keterbatasan—bertahan dengan harapan yang tak pernah padam.
Namun, Selasa, 21 April 2026, menjadi hari yang berbeda. Harapan yang selama ini terasa jauh, perlahan mulai mendekat. Pemerintah Kabupaten Garut hadir, membawa perhatian yang bukan sekadar formalitas. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (ASDA I), Drs. H. Bambang Hafidz, M.Si, bersama Anggota DPRD Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, datang langsung menyaksikan kondisi keluarga tersebut.
Kunjungan ini bukan hanya seremonial. Ia menjadi awal dari langkah konkret—sebuah upaya nyata untuk mengangkat satu keluarga dari jerat kemiskinan ekstrem dan keterbatasan hunian.
Bambang Hafidz mengungkapkan bahwa langkah ini berawal dari laporan Camat Tarogong Kaler serta aspirasi yang disampaikan Yudha Puja Turnawan. Realitas di lapangan menunjukkan kondisi yang tak bisa lagi diabaikan: keluarga Mamay tidak hanya tinggal di rumah yang tidak layak, tetapi juga tidak memiliki lahan untuk membangun tempat tinggal yang lebih manusiawi.
“Permasalahan ini harus diselesaikan dalam dua tahap. Pertama, pembelian tanah. Kebetulan ada lahan yang siap dijual, dan kami telah menunjuk camat sebagai panitia pembelian melalui skema gotong royong,” ujar Bambang.
Sebagai langkah awal, para pegawai Setda Garut telah mengumpulkan bantuan sebesar Rp2 juta. Gerakan ini tidak berhenti di situ—penggalangan dana akan terus dilakukan selama dua bulan ke depan, mengikuti kesepakatan dengan pemilik lahan. Jika tahap pembelian tanah berhasil diselesaikan, pemerintah daerah berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan rumah layak huni melalui APBD.
Di sisi lain, Yudha Puja Turnawan menegaskan bahwa kehadirannya bukan sekadar simbol, melainkan wujud tanggung jawab moral dan politik sebagai wakil rakyat. Ia turut menyumbang Rp1 juta dan berkomitmen mengajak lebih banyak pihak untuk terlibat.
“Hari ini kita mulai dari gotong royong. Ke depan, saya berharap ada kolaborasi dari CSR dan Baznas Garut agar terkumpul sekitar Rp20 juta untuk pembelian tanah,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa kondisi keluarga Mamay termasuk dalam kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), yang semestinya menjadi prioritas kebijakan daerah. Langkah ini, menurutnya, sejalan dengan implementasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Kabupaten Layak Anak dan Perda Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Sayangnya, hingga saat ini belum tersedia skema anggaran resmi di dinas terkait untuk pembelian tanah bagi warga miskin. Dalam situasi seperti ini, gotong royong menjadi solusi paling cepat dan nyata.
“Ayo kita bahu-membahu. Jangan sampai ada warga Garut yang tertinggal,” tegas Yudha.
Langkah cepat tersebut diperkuat dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama pemilik tanah, yang difasilitasi langsung oleh Camat Tarogong Kaler. Waktu dua bulan menjadi batas penting untuk mengumpulkan dana pelunasan.
Kisah keluarga Mamay menjadi pengingat kuat bahwa kemiskinan bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan kenyataan yang membutuhkan kehadiran dan aksi nyata. Di tengah keterbatasan regulasi dan anggaran, semangat gotong royong kembali membuktikan dirinya sebagai kekuatan yang tak tergantikan.
Bertepatan dengan Hari Kartini, kisah ini terasa semakin bermakna. Dari sebuah gubuk sederhana di Garut, tumbuh harapan besar—bahwa kepedulian masih hidup, dan tidak ada warga yang harus berjuang sendirian menghadapi kesulitan.



