GARUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut akan melakukan intervensi dalam penurunan dan penceganan stunting di tahun 2023. Diantaranya ada 18 desa dan kelurahan yang akan menjadi lokasi fokus (lokus) intervensi.
Penetapan 18 desa dan kelurahan ini tertuang dalam Keputusan Bupati (Kepbup) Garut Nomor : 440/KEP.355-DINKES/2022 tentang Penetapan Desa/Kelurahan sebagai Lokus Intervensi Penurunan dan Pencegahan Stunting Tahun 2023 yang terbit pada tanggal 17 Juni 2022.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Muksin, menjelaskan, terbitnya Kepbup ini dengan pertimbangan bahwa kejadian stunting pada balita masih banyak terjadi.
Karena itu dipandang perlu untuk melakukan penanganan secara komprehensif dan terpadu antara pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, juga perguruan tinggi, lembaga atau organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, serta pemangku kepentingan terkait lainnya.
Muksin menyebutkan, 18 desa dan kelurahan yang menjadi lokus intervensi penurunan dan pencegahan stunting itu antara lain:
baca juga: Burayot Makanan Khas Garut, Terkenal Karena Bentuknya

- Desa Pangeureunan Kecamatan Blubur Limbangan
- Desa Neglasari Kecamatan Blubur Limbangan
- Desa Surabaya Kecamatan Blubur Limbangan
- Desa Ciwangi Kecamatan Blubur Limbangan
- Desa Cinisti Kecamatan Bayongbong
- Desa Sukahati Kecamatan Cilawu
- Desa Mangkurakyat Kecamatan Cilawu
- Desa Desakolot Kecamatan Cilawu
- Desa Ngamplang Kecamatan Cilawu
- Desa Mekarmukti Kecamatan Cilawu
- Desa Margalaksana Kecamatan Cilawu
- Desa Dangiang Kecamatan Cilawu
- Kelurahan Sukamenteri Kecamatan Garut Kota
- Kelurahan Kota Wetan Kecamatan Garut Kota
- Desa Karangwangi Kecamatan Mekarmukti
- Desa Mekarmukti Kecamatan Mekarmukti
- Desa Sukamenak Kecamatan Wanaraja
- Desa Wanajaya Kecamatan Wanaraja



