GARUT – Kepedulian terhadap warga rentan kembali ditunjukkan Anggota DPRD Garut, Yudha Puja Turnawan. Pada Sabtu, 9 Mei 2026, ia mengunjungi tiga lansia disabilitas di Kampung Cibodas Pesantren RT 03 RW 03, Desa Banjarsari, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut.
Dalam kunjungan tersebut, Yudha didampingi Camat Bayongbong Jeje Jenal Abidin, Kepala Desa Banjarsari Edi Sopandi, pendamping PKH Sopwan, unsur BPD, serta Ketua RT setempat. Kehadiran mereka menjadi bentuk perhatian langsung terhadap kondisi warga lanjut usia yang hidup dalam keterbatasan dan membutuhkan intervensi sosial dari pemerintah.
Di rumah sederhana itu tinggal Emak Iloh (95), seorang lansia yang kini menjalani hari tuanya bersama dua anaknya yang juga telah lanjut usia, yakni Ade Een dan Aan. Kondisi keluarga tersebut memprihatinkan. Ade Een merupakan penyandang disabilitas netra sekaligus gangguan pendengaran, sedangkan Aan merupakan penyandang tuna rungu.
Yudha mengungkapkan, dirinya mengetahui kondisi keluarga tersebut setelah menerima laporan dari seorang warga bernama Ai Sopiah melalui pesan di media sosial TikTok. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti bersama pendamping PKH dan pemerintah desa.
“Hasil pengecekan menunjukkan Emak Iloh masuk desil 2, namun belum menerima bantuan sosial seperti PKH lansia, BPNT, maupun BLT Kesra. Sementara Ade Een dan Aan masuk desil 4 dan baru menerima BPNT,” ujar Yudha.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena ketiganya termasuk kelompok rentan yang seharusnya mendapat prioritas perlindungan negara. Ia pun menekankan pentingnya asesmen dari Dinas Sosial Kabupaten Garut serta Sentra Terpadu Pagundi Luhur Kementerian Sosial RI.
Yudha menilai, jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, negara memiliki kewajiban memenuhi kebutuhan dasar warga rentan, terutama lansia dan penyandang disabilitas.
“Emak Iloh seharusnya mendapatkan PKH lansia dan bantuan sosial lainnya. Begitu juga Ade Een dan Aan yang membutuhkan perhatian lebih, termasuk alat bantu dengar. Bahkan Emak Iloh juga membutuhkan kursi roda,” katanya.
Ia berharap Sentra Terpadu Pagundi Luhur segera melakukan asesmen agar bantuan yang dibutuhkan bisa segera direalisasikan, mulai dari alat bantu disabilitas hingga penetapan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) reguler untuk program BPNT, PKH lansia, dan BLT Kesra.
Tak hanya itu, Yudha juga mendorong Pemerintah Kabupaten Garut memperkuat kolaborasi pendanaan sosial melalui CSR perusahaan, Baznas Garut, dan lembaga filantropi lainnya guna membantu warga miskin dan lansia dhuafa yang belum tersentuh bantuan optimal.
“Pemkab Garut perlu segera membentuk forum TJSLP agar potensi bantuan dari berbagai pihak bisa terkoordinasi dengan baik, terutama untuk membantu warga rentan di tengah keterbatasan anggaran pemerintah,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Bayongbong Jeje Jenal Abidin menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan kunjungan Yudha Puja Turnawan kepada warga di wilayahnya.
“Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Dewan Yudha Puja Turnawan yang telah hadir langsung memberikan bantuan sembako dan santunan uang tunai kepada warga kami, sekaligus mengupayakan bantuan alat dengar dan kursi roda,” ujar Jeje.
Kunjungan tersebut bukan sekadar penyaluran bantuan, melainkan juga menjadi pengingat bahwa masih ada warga lanjut usia dan penyandang disabilitas yang membutuhkan perhatian serius. Di tengah keterbatasan hidup yang mereka jalani, kehadiran negara dan kepedulian sosial menjadi harapan terbesar agar mereka tetap dapat menjalani masa tua dengan layak dan bermartabat.



