GARUT – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1445 H, Pemerintah Desa Karyajaya Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut mengadakan Pengajian pada hari Minggu 10 Maret 2024.
Acara yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Karyajaya ini dihadiri oleh ustadz Jajang sebagai pembaca Al-Quran, dan usatadz Amas Alimudin membuka Solawat serta KH Ayi Nurjaman yang mengisi Tausiyah.
Kepala Desa Karyajaya, Mamat Hidayat menjelaskan Pengajian ini sebetulnya rutin dilaksanakan setiap bulannya khususnya di minggu kedua. Kebetulan sekarang ini juga dalam rangka menyambut Ramadhan.
Pengajian mingguini bertemakan “Hikmah di bulan suci Ramadhan”. Acara ini sukses dilaksanakan dan dihadiri seluruh perangkat Desa Karyajaya dan para tokoh yang ada di lingkungan Desa Karyajaya.
” Alhamdulillah acara ini sukses dilaksanakan dihadiri kurang lebih 160 orang yang terdiri para ketua RT dan RW, seluruh perangkat Desa Karyajaya, TPPKK, Kader dan warga masyarakat Desa Karyajaya,” ujarnya.
Acara pengajian bulanan tingkat Desa Karyajaya dibuka dengan sambutan langsung oleh kepala Desa Karyajaya Mamat Hidayat.
Dalam sambutannya, Mamat Hidayat mengharapkan seluruh Perangkat Desa yang hadir turut serta dan dapat selalu aktif dengan kegiatan-kegiatan rohani rutin terlebih pada bulan Ramadhan mendatang.
Rangkaian acara dimulai dengan pembacaan secara serentak ayat-ayat Al Quran. Selanjutnya, tarhib Ramadhan diisi dengan siraman rohani oleh KH Ayi Nurjaman.
Dalam ceramahnya, disampaikan mengenai keutamaan-keutamaan bulan Ramadhan, kaidah sesuai fiqih waktu sahur dan berbuka puasa, keutamaan ibadah hingga shalat sunnat tarawih dan witir pada bulan Ramadhan.
Acara diakhiri dengan doa bersama diikuti oleh seluruh jamaah dengan khusyuk. Diharapkan dengan diadakannya pengajian ini dapat menyiapkan diri dalam menyambut bulan suci Ramadhan yang dapat meningkatkan ketakwaan kepada Allah Swt. (gilang)
baca juga: Pemdes Karyajaya Gerakkan Jumat Bersih Secara Rutin dengan Warga
baca juga:Kades Karyajaya Bagikan Bantuan Beras ke Warga, 10 kg Per KPM dari Cadangan Pemda



