27.7 C
Garut
Kamis, April 16, 2026

Buy now

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Garut Kecewa dengan KPUD, Oknum PPS Tidak Dipecat

GARUT – Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut, Yuyus Kartawiredja merasa kecewa terhadap KPUD Garut.

Kekecewaan Yuyus itu karena KPUD Garut tidak memberikan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap oknum PPS Desa Sukalaksana, Kecamatan Sucinaraja yang telah memfitnah dan menyebarkan berita bohong tentang PDI Perjuangan.

Yuyus sendiri mengapresiasi deklarasi pemilu damai yang dilaksanakan KPUD Garut pada hari ini 16 Agustus di Gedung DPRD. Dimana deklarasi tersebut agar pemilu bisa dijalankan secara damai, adil dan bebas dari isu yang bisa memecah belah.

Namun di sisi lain, Yuyus merasa bahwa KPUD seolah membiarkan adanya oknum PPS yang telah membuat isu memecah belah dan memfitnah salah satu parpol.

Hal itu menurut Yuyus seolah bertolak belakang dengan deklarasi damai yang dilakukan oleh KPUD Garu tersebut.

” Terkait Deklarasi Pemilu Damai yang tadi dilaksanakan setelah Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Garut pada prinsipnya kami mengapresiasi apa yang dilakukan KPU, Karena memang pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2024 itu harus bersih dari isu-isu terkait dengan yang akan memecah belah persatuan dan kesatuan sekali lagi kami sangat mengapresiasi,” ujarnya Rabu 16 Agustus 2023.

” Tetapi kemudian KPU sendiri harusnya dia berbenah dulu di rumahnya sendiri karena tidak sedikit perangkat KPU baik PPK maupun PPS yang ternyata masih terindikasi bahwa mereka itu simpatisan salah satu kelompok, atau kelompok-kelompok yang membenci kelompok yang lain,” ujarnya.

” Sebagai salah satu contoh ketika beberapa waktu yang lalu kami melaporkan salah satu PPS di daerah Sucinaraja dengan pelanggaran kode etik yang menurut kami itu sangat jelas yah bahwa dia sudah melakukan penyebaran berita Hoaks yang mengatakan bahwa PDI Perjuangan adalah anti Islam, PDI Perjuangan ingin merubah Pancasila dan lain sebagainya. Itu tindakannya hanya sekedar dikasih hukuman teguran keras. Padahal menurut kami sudah selayaknya bahwa bahwa oknum PPS tersebut itu diberhentikan saja,” ujar Yuyus.

” Karena pada dasarnya kemudian kami beranggapan bahwa KPU sendiri yang melakukan pembiaran, melakukan permakluman ketika ada PPS, PPK, ataupun siapa yang melakukan penyebaran berita-berita Hoaks, berita berupa provokasi dan mereka biarkan, bagi kami itu artinya bahwa KPU telah melakukan pembiaran dan membenarkan juga apa yang dilakukan oleh aparatur dia sendiri, ” Pungkas Yuyus. ( Gilang )

baca juga: Yudha Puja Turnawan Berikan Santunan Kepada Siti Julaeha, Korban Kebakaran di Desa Karamatwangi

baca juga: HUT ke-78 RI di Garut : Fun Games Sebagai Wujud Silaturahim dan Kebahagiaan

baca juga: Pembinaan Paskibraka Garut Berubah dari Dispora ke Bakesbangpol

Gilang Candra

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903