GARUT – Bupati Garut, Rudy Gunawan mengundang Badan Wakaf Provinsi Jawa Barat, Profesor Setiadi serta Ketua MUI Kabupaten Garut, KH. Aceng Sirojul Munir di Ruang Pamengkang, Pendopo Garut, Kamis 10 Agustus 2023.
Pertemuan itu membahas pembangunan RS Paru yang berlokasi di tempat pemakaman Astana Kalong, Tarogong Kidul yang sudah berjalan.
Sampai hari ini tahapannya sudah mulai pembongkaran makam, namun ada ahli waris yang tidak menerima makam leluhurnya diusik dan direlokasi.
Bupati Garut, Rudy Gunawan mengatakan, oleh sebab itu pembongkaran makam ditangguhkan sampai ada klarifikasi dengan MUI untuk kejelasan makam.
” Jadi kita menggundang Badan Wakaf Provinsi Jawa Barat Profesor Setiadi yah dan yang mengaku lah dari pihak Haji apa, Prinsip nya begini bahwa kita menghormati Makam kanjeng Dalem Bandung yang ke 2 itu berdasarkan penelusurna dari Pemerintah Kota Bandung Tahun 1999 sebelumnya orang Garut tidak pernah tahu itu Makam siapa,itu hanya tetenger saja nah itu dijadikan musrik minta nomer, judi dan lain sebagainya. Nah setelah tahun 1999 itu direkonstruksi oleh Kota Bandung maka kita menghormatinya sebagai bagian dari Makam yang ada hubungannya dengan sejarah kota Bandung, “ujarnya.
” Nah kita sudah menyampaikan bahwa tanah itu sejak tahun 1925 itu adalah tanah milik carik Desa terus sampai dengan disertifikatkan oleh kita Tahun 2014. Nah sekarang kita mau menggunakan tanah itu tapi kurang lebih 500 meternya kita hibahkan untuk dibuatkan Makam jadi tidak benar bahwa Makam disitu akan digusur tidak, justru sekarang itu Makam yang berhadapan dengan kandang kuda banyak pak disitu haduh kotoran kuda saya juga ada dokumen-dokumenya oleh kita akan luruskan, memang dimakam situ ada 36 Makam diluar itu akan pindahkan bersama dengan Kanjeng Dalem ditempat yang lebih representatif sebagai pemakaman umum bentuk penghormatan kami kepada kanjeng Dalem Bandung yang ke 2,” ujar Rudy Gunawan.
” Jadi tidak ada masalah sebenarnya yang tadi itu dengan MUI itu ada isu bahwa ini dibongkar segala macam saya pastikan bahwa itu tidak ada, jadi adalah pihak-pihak tertentu yang memprovokasi bahwa seolah-olah ada acak-acakan mayat dikeluarkan segala macam cek saja disitu saya juga mau kesana dan saya berharaplah nya kita tidak arogan dan tidak apa-apa, ada pihak-pihak tertentutertentu, ” Ujar Rudy Gunawan.
” Lahan itu milik pemerintah Daerah kalau nanti ada yang menyatakan bahwa tadikan dengan Badan kan gak ada buktinya mana wakafnya, mana mana wajidnya, kan tidak ada, Nah meskipun demikian kita harapkan ada kleir karena tanah itukan 2,8 Hektare tadinya yang dipakai, kan dulu mah tahun 97 mah teu boga jalan pak, jalan itu baru tahun 1977 bisa dibayangken tahun 1600 seperti apa gitu saya juga gak tahu apa bener tidaknya itu Makam itu saya tidak tahu da dulu mah cenah sebelum tahun 1999 Makam saha eta teh mbah ini, mbah ini baru Tahun 1999 tahu bahwa Makam Kanjeng Dalem kita menghormatilah, Prinsipnya kita menghormati Makam Kanjeng Dalemnya, yang lain keluarga sudah siap dipindahkan ketempat yang lebih layak kan sekarang mah berceceran-berceran, ” Ujar Rudy Gunawan.
” Nah itu dijadikan Rumah Sakit itu kenapa kita berani menghibahkan karena ada Legal standingnya, ” Ujarnya.
” Proyek itu tidak menggangu makam, yang tidak boleh itu, Pembongkaran Makam ditangguhkan sampai ada klarifikasi dengan MUI dengan siapa kejelasan Makam yang lainya tidak menggangu sebenarnya,” Pungkas Rudy Gunawan. ( Gilang)



