GARUT – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut selama bulan Rayagung atau dzulhijjah tidak banyak menerima pendaftaran nikah.
Drs Hasrudin Kepala KUA Kecamatan Malangbong mengatakan, berbeda dengan pasca idul adha, sekarang ini yang mendaftar menikah mulai meningkat lagi.
Namun jika dibandingkan dengan tahun lalu pada periode yang sama masih jauh lebih sedikit.
“Kalau untuk saat ini sesudah hari raya idul adha lumayan banyak yang menikah di sini dan tidak lebih banyak seperti tahun tahun sebelumnya,” Ujarnya ketika ditemui di kantornya.
Namun demikian jika dibandingkan dengan selama pandemi, tahun ini lumayan meningkat.
“Ya tapi tidak sebanyak sebelum pandemi corona , kalau sekarang alhamdulilah lumayan banyak,”Katanya.
Adapun soal biaya nikah, Nasrudin mengatakan aturannya masih sama. Jika menikah di hari kerja di kantor KUA tidak dipungut biaya. Namun jika menikah di hari libur akan dikenakan biaya Rp600 ribu.
BACA JUGA: Pemkab Garut Serius Tangani Stunting dengan Politik Anggaran
“Kalau untuk pembayaran nikah di hari libur maupun di hari hari biasa tetap 600ribu rupiah dan kalau menikah di kantor KUA tidak dipungut alias gratis,”Jelasnya.
Oleh karena itu Nasrudin mengimbau kepada masyarakat tidak mampu, hendaknya menikah di kantor KUA di hari kerja.
BACA JUGA: Dapatkan Saldo DANA dengan Snack Video, Begini Caranya
“Bisa menikah di sini dengan cara gratis dengan catatan harus datang dulu ke desa masing-masing untuk meminta persyaratan untuk menikah,”Pungkasnya.(atu)
BACA JUGA: Genjer Adalah Solusi Tepat Bagi Penderita Susah BAB



