GARUT – Bupati Garut Rudy Gunawan, menegaskan tidak boleh adanya pungutan liar atau pungli dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB), baik itu di jenjang SD maupun SMP.
Dalam bentuk apapun tidak boleh ada pungutan, terkecuali dalam hal pembuatan seragam sekolah.
“Dengan dalih apapun (PPDB) SD dan SMP tidak boleh ada pungutan kecuali kalau seragam mah ya memang seragam,” ujar Bupati Garut dalam keterangannya kepada awak media di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (14/6/2023).
Namun demikian, untuk seragam juga, jika memang ada yang tidak mampu atau benar-benar miskin, maka Pemerintah Kabupaten Garut akan menyediakan keperluannya. Pemkab Garut akan memberikan bantuan dari dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Terlebih lagi apabila anak yang miskin tersebut prestasinya bagus (pintar), maka Pemkab Garut pasti akan mengusahakannya.
“Kami akan menyediakan dari CSR, orang yang bersangkutan pintar (dan) masuk sekolah tapi tidak punya apa-apa bisa berhubungan dengan sekolah itu,” ucapnya.
Untuk kasus seperti itu, sekolah nanti akan menyampaikan ke korwil, dan korwil akan menyampaikan Dinas Pendidikan. Pihaknya akan menyelesaikannya.
“Jangan takut yang miskin untuk tidak (masuk) ke sana, saya bertanggung jawab atau bisa datang ke Pendopo,” tegasnya.
Rudy Gunawan juga menyampaikan bahwa dirinya menunjuk Staf Ahli Bupati, Muksin, untuk menjadi Liasion Officer (LO) antara Bupati Garut dengan dinas teknis, dan pihaknya juga akan membuat tim khusus jikalau nanti ditemukan ada perbuatan curang dalam PPDB jenjang SD dan SMP di Kabupaten Garut.
Rudy memberikan ancaman, jika ada komite yang macam-macam dalam hal pungutan di PPDB, maka Ia tidak akan segan untuk mengganti kepala sekolah yang bersangkutan.
“Jangan diganggu dulu dengan dalih apapun (seperti) untuk uang bangunan, uang bangunan apa? kami akan mengambil tindakan tegas Kepala Sekolahnya diganti dan dilakukan proses hukum,” Ucapnya
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Garut, Ade Manadin, mengatakan, bahwa pihaknya akan membuat sebuah gerakan, di mana di dalamnya ada gerakan moral untuk berempati kepada siswa yang yatim piatu maupun tidak mampu.
“Jangan sampai (misalkan) gara-gara ingin masuk SMP 1 (atau) SMP 2, tidak bisa masuk ke situ lantaran ada penghalang karena dipungut biaya itu aja,” pungkasnya.
baca juga: Masuk Bursa Pilkada Garut, Dadang Haris Ingin Akomodir Remaja Berbakat di Bidang Otomotif
baca juga: Pemkab Garut Berikan Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata



