27.9 C
Garut
Rabu, Juni 10, 2026

Buy now

3 Pengcab Tako Sumut Dilantik

MEDAN – Sebanyak 3 Pengurus Cabang (Pengcab) Toko, yaitu Medan, Binjai dan Deliserdang dilantik oleh Ketua Umum Pengurus Provinsi Musa Rajekshah, Minggu 21 Agustus 2022.

Untuk Pengcab Kota Medan, Musa Rajekshah melantik Dewi Maharani Panjaitan sebagai ketua. Kemudian Bambang S Mawardi sebagai ketua Pengcab Tako Deliserdang dan Imelvie Lubis sebagai ketua Pengcab Binjai.

Sebagai wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah atau disapa Ijeck meminta kepada seluruh pengurus, khusunya kepada ketua yang baru dilantik untuk dapat melahirkan atlet Tako yang dapat bertanding pada perhelatan PON 2024.

“Sebagai tuan rumah PON 2024, kita harapkan Tako Sumut dapat meraih prestasi, seperti saat di tahun 1970,”sebut Ijeck.

Ijeck pun berharap, persiapan para atlet dapat dilakukan sedini mungkin. Melahirkan atlet atlet yang dapat membawa nama harum Sumut,”harapnya.

Dewan Guru Besar Tako, Guru Riza Mutiara mengatakan, prestasi olahraga Tako di Sumut mulai menurun. Perlu pembinaan ke pelatih oleh pemerintah setempat.

“Kita harus adakan pelatih bersertifikat, sehingga mendongkrak pretasi Toko di Sumut,”ucap Riza. (ind)

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Bircunewshttp://bircunews.com
Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903