27.5 C
Garut
Kamis, Juni 11, 2026

Buy now

Tak Cuma Serap Aspirasi, Reses Yudha Puja Turnawan Dekatkan Pelayanan Publik dan Berikan Hadiah Mesin Cuci

GARUT — Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, melaksanakan reses Masa Sidang II Tahun 2026 di Desa Kandangmukti, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Senin (19/1/2026). Kegiatan reses ini tidak hanya menjadi ruang penyerapan aspirasi masyarakat, tetapi juga menghadirkan pelayanan publik secara langsung.

Dalam setiap pelaksanaan resesnya, Yudha Puja Turnawan dikenal konsisten melibatkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait. Tujuannya, agar aspirasi masyarakat dapat dicatat secara komprehensif sekaligus ditindaklanjuti secara konkret.

Hal yang membedakan reses Yudha dengan anggota dewan lainnya adalah kehadiran pelayanan publik langsung di tengah masyarakat. Pada reses kali ini, ia menghadirkan layanan administrasi kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut serta layanan cek kesehatan gratis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Garut.

Tak hanya itu, sejumlah SKPD lain turut hadir, di antaranya Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut.

Sebanyak 100 warga Desa Kandangmukti mengikuti kegiatan reses tersebut. Peserta berasal dari berbagai unsur masyarakat, mulai dari perwakilan RT dan RW, kader Posyandu, hingga tokoh keagamaan.

” Nah tadi bertemu dengan seratus orang perwakilan dari masyarakat Desa Kandang Mukti ada dari RW, RT, Kader Posyandu, dari MUI juga,” ujarnya.

Dalam dialog bersama warga, Yudha mencatat sejumlah aspirasi yang disampaikan masyarakat. Di antaranya terkait peningkatan fasilitas Posyandu, pembangunan tembok penahan tanah (TPT), perbaikan jaringan irigasi pertanian, serta program rumah tidak layak huni (rutilahu).

” Tentu sebagai wakil rakyat, saya tadi kepada setiap yang menyampaikan aspirasi untuk dibuatkan proposal oleh pemerintahan desa karena itu harus masuk ke dalam akun SIPD saya dan nanti ditutup di minggu pertama bulan Maret. sebelum penyelenggaraan musrenbang tingkat RKPD. Nah kebetulan memang kita kan sekarang juga sedang digelar musrenbang tingkat desa dan kelurahan dan di bulan Februari nanti ada musrenbang tingkat kecamatan tentu ini nanti disinergikan ya hasil reses hasil musrenbang, tetap nanti ketika di musrenbang RKPD mana yang paling urgent ya untuk masyarakat,” ujarnya.

Menurut Yudha, pemerintah desa memiliki peran penting dalam melakukan verifikasi terhadap usulan pembangunan agar sesuai dengan tingkat kebutuhan masyarakat.

” Memang harus ada verifikasi dulu dan pemerintahan desa harus menyiapkan proposalnya dan nanti dimasukkanlah setiap akun SIPD dewan maupun pemerintahan desa maupun akun SIPD kecamatan itu harus mengunggah proposal termasuk titik koordinat rencana yang diusulkan oleh masyarakat. Kita harus tertib lah dalam konteks penyelenggaraan eh perencanaan pembangunan ini harus tertib ya dari awal,” sebutnya.

Lebih lanjut, Yudha menegaskan bahwa demokrasi tidak berhenti pada momentum pemilu lima tahunan, melainkan harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari dengan mendengarkan dan melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan.

Yudha menerangkan bahwa demokrasi bukan politik lima tahun sekali, namun demokrasi adalah mendaulatkan rakyat, atau politik keseharian dimana rakyat kita dengar, kita ajak bicara, kita ajak berpartisipasi agar APBD Garut tahun anggaran 2027 kelak benar-benar ada keberpihakan kepada masyarakat Garut. Nah, tentu masyarakat Garut harus didengar dan dalam kesempatan reses inilah kita mendaulatkan rakyat-rakyat, seperti itu.(pey)

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Bircunewshttp://bircunews.com
Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903