BANDUNG – Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI) Jawa Barat menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum bagi warga Kelurahan Cikutra, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Kamis (11/9/2025). Kegiatan yang berlangsung di aula kelurahan tersebut disambut antusias masyarakat.
Acara ini terselenggara berkat kolaborasi PPHI Jawa Barat, Pemerintah Kelurahan Cikutra, dan Media Infojalanan. Hadir dalam kegiatan ini para ketua RT, ketua RW, tokoh masyarakat, kader PKK, Binmas, Babinsa, Linmas, hingga staf kelurahan.
Ketua PPHI Jabar, M. Said Karim, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penyuluhan ini merupakan wujud kepedulian organisasi hukum dalam memberikan edukasi langsung kepada masyarakat.
Ia menerangkan, ada tiga materi utama yang diberikan dalam sosialisasi ini, yaitu hukum pidana umum oleh Usep Lala Sopandi, S.H., M.H., hukum pertanahan oleh Dadah Junaedi, S.H., serta permasalahan pinjaman online oleh saya sendiri,” ujar Said Karim.
Ia berharap penyuluhan ini dapat memberi pemahaman praktis kepada warga. “Saya harap nanti bapak dan ibu bisa tahu langkah apa yang harus dilakukan bila suatu saat kembali menemui masalah tersebut ditengah masyarakat,” tegasnya.
Acara dibuka oleh Sekretaris Lurah Cikutra, yang mewakili lurah karena berhalangan hadir. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang telah memprakarsai kegiatan ini.
“Kami pihak kelurahan memberikan apresiasi yang tinggi pada ketua LPM kelurahan Cikutra yang telah mempunyai ide dan juga memfasilitasi pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum diwilayah kita ini,” terangnya.
Ketua LPM Cikutra, Ade Tripandi, turut mengucapkan terima kasih atas kehadiran PPHI. Sementara itu, Ketua Forum RW Cikutra, Mustopa, menilai kegiatan ini sangat bermanfaat.
“Ini sangat pas pisan buat warga masyarakat karena dari pengetahuan ini kita jadi tahu bahwa menangani masalah tidak harus mengutamakan penegakan hukum tapi bisa diselesaikan dengan cara lebih pada penyelesaian melalui permusyawarahan,” jelasnya.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan banyaknya pertanyaan dari peserta terkait kasus-kasus hukum yang kerap muncul di wilayah mereka. Penyuluhan ini dipandu oleh moderator Asep Rachmat dari PPHI.



