27.8 C
Garut
Kamis, April 16, 2026

Buy now

Polsek Cibatu Razia Knalpot Bising, Pengguna Diminta Membawa Knalpot Orisinil

GARUT – Polsek Cibatu Polres Garut melaksanakan razia knalpot bising di depan halaman Mapolsek Cibatu, Kamis 22 Juni 2023.

Razia ini dalam rangka menyiptakan kenyamanan dan ketertiban di jalanan.

Kanit Shabara Polsek Cibatu Ipda Encang Suryana mengatakan, selama ini knalpot bising cukup mengganggu. Oleh karena itu razia ini dalam rangka memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

BACA JUGA: Kabar Gembira, Bupati Garut Akan Lantik PPPK Guru 27 Juni

“Ya hari ini kita bersama anggota Polsek Cibatu melaksanakan razia Kenalpot bising, Ada 13 motor yang terkena razia kenalpot bising,”Ujar Ipda Encang Suryana.

BACA JUGA: SMKS Sentosa Cilawu Mempunyai Program Bekerja ke Jepang

Encang mengatakan 13 motor yang terkena razia knalpot bising surat suratnya lengkap seperti BPKB Dan STNK.

“Kalau surat-surat lengkap tapi STNK tidak dipernjang dan Pajak pun belum dibayar, maka kami mengarahkan kepada pengguna motor yang terkena razia untuk cepat membayar dan perpanjang STNK,”Katanya.

BACA JUGA: KPU Garut Tetapkan 1,9 Juta Lebih Warga Garut Jadi Pemilih di Pemilu

Encang mengungkapkan Untuk motor yang terkena razia untuk saat ini ditahan dulu di Kantor Polsek Cibatu karena pemiliknya harus membawa knalpot orisinil atau knalpot bawaan tersebut.

“Ya kami mengibau kepada suluruh masyarakat Kecamatan Cibatu Maupun Kecamatan Kersamanah tidak boleh ada yang memakai knalpot bising biar di jalanan tertib dan nyaman,”Pungkasnya.(atu)

Gilang Candra

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903