23.6 C
Garut
Selasa, Desember 24, 2024

Buy now

Pengukuhan dan Penyerahan Dokumen Akreditasi Pemantau Pemilu 2024 bagi Komite Pencegahan Korupsi Jabar

BANDUNG – Membangun Komite Pencegahan Korupsi (KPK) Jabar, tidak semudah membalik telapak tangan, butuh perjuangan, sehingga sudah dua kali menjadi tim Pemantau Pemilu di wilayah kab/kota di Provinsi Jawa Barat.

Sekarang Komite Pencegahan Korupsi Jabar dikukuhkan bertempat di Hotel Horizon Bandung. Juga dinyatakan lolos secara akreditasi oleh Bawaslu RI.

Begitu juga di pemilu yang akan datang di tahun 2024 yang sekarang sedang melaksanakan tahapan demi tahapan.

Hal itu diungkapkan Direktorat Jenderal Komite Pencegahan Korupsi (KPK) Jabar Piar Pratama Samsudin.

Tentunya tugas dan Amanah yang berat buat Komite Pencegahan Korupsi untuk menjadi Pemantau Pemilu, karena perlu bekerja dengan benar dan konsisten, baik dan benar.

Piar menjelaskan, Komite Pencegahan Korupsi(KPK)Jabar siap bekerja dengan Netral, dan siap menjaga marwah Lembaga demi tercapainya Pemilu yang damai, dan kondusif.

baca juga: Lapangan Gajah Mada Medan Akan Dibangun Fasilitas Olahraga

Untuk menjaga netralitas itu, Piar juga menyebut bahwa para pengurus dipersilahkan menyalurkan hak politiknya secara pribadi, bukan secara kelembagaan.(agus)

baca juga: Pengaduan Tentang LPJU di Kota Medan Hubungi Nomor Ini

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Bircunewshttp://bircunews.com
Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.