26.9 C
Garut
Minggu, Mei 10, 2026

Buy now

Pemkab Garut Targetkan Tahun 2023 Kasus Stunting Turun Jadi 14 Persen

GARUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menargetkan tahun 2023 mendatang angka stunting bisa turun.

Pemkab Garut menargetkan di tahun 2023 mendatang tingkat stunting maksimal hanya 14 persen saja.

“Jadi kita sambil jalan sambil juga nanti yang kurang-kurangnya nanti kita tambahkan, sehingga tahun 2023 target kita 14 persen ya, maksimal 14% itu bisa tercapai,” ujar Wabup Garut seusai menghadiri acara Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2021 yang dilaksanakan di Aula Bappeda, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, belum lama ini.

Wabup selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Garut, menyebutkan, untuk mencapai target itu pihaknya akan menggerakkan semua dinas agar turun langsung ke lapangan.

“Ya kita mengerahkan seluruh kemampuan kita di semua dinas, bolehlah Satgas itu misalkan core nya itu di BKKBN (DPPKBPPPA), kemudian dibantu dinas kesehatan, tapi kita gerakan semua dinas, semua pemerintahan turun ke lapangan, juga masyarakat, tokoh masyarakat kita juga libatkan,” katanya.

Wabup mengungkapkan, kegiatan penilaian hari ini merupakan evaluasi penanggulangan stunting yang telah dilakukan oleh Pemkab Garut di tahun 2021 lalu.

“Nah ini kekurangan-kekurangannya (dan) apa yang menjadi hambatan kendalanya harus bisa teratasi tahun 2022 ini, nanti kita tambahkan beberapa program yang memang (di) tahun 2021 itu (perlu) evaluasi,” ungkapnya.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Garut, Yayan Waryana, menuturkan tim penilai ini terdiri dari berbagai unsur khususnya dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Ia memaparkan Pemkab Garut, sangat berkomitmen dalam penanggulangan stunting ini. Hal ini dibuktikan dengan adanya beberapa aturan pemerintah yang diterbitkan, seperti penerbitkan Surat Keputusan Bupati Garut terkait dengan pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Garut.

“Kalau menurut saya hasil belum ya kita belum dapat, tapi berdasarkan paparan yang tadi disampaikan sekalipun tergesa-gesa waktunya, (karena) materi kita cukup banyak tetapi kita dibatasi dengan durasi waktu yang sangat terbatas, tapi Alhamdulillah nanti materi tersebut akan kita sampaikan ke tim penilai pekerja dari Provinsi Jawa Barat agar bisa dipelajari lebih lanjut,” paparnya.

Yayan mengungkapkan, di tahun anggaran berjalan yaitu di Tahun 2022, Kabupaten Garut sudah melakukan langkah-langkah konkret dalam penanggulangan stunting ini, salah satunya yakni melalui gerakan bersama Bulan Pencarian Stunting (BPS).

“Di tahun anggaran berjalan 2022 kita sudah melakukan langkah-langkah sebagai pelajaran yang sangat berharga (atau) best practice bagi pemerintah Provinsi Jawa Barat (yaitu) dilakukan gerakan bersama penimbangan Bulan Pencarian Stunting, dan itu terbukti dari angka 35,2 yang dilansir Kemenkes RI berdasarkan hasil survey, dan nilainya sekarang (atau) angkanya sekarang di 15,6 persen (dan itu sudah) by name by address dari sekitar 31 ribuan balita yang stunting, baik baduta maupun balita,” tandasnya.(*)

BACA JUGA: Bupati Garut Ajak KNPI Gerakkan Ekonomi Kerakyatan

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Bircunewshttp://bircunews.com
Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903