25.7 C
Garut
Sabtu, Juni 14, 2025

Buy now

Pemerintah Tengah Mengkaji Wacana Melegalkan Ganja untuk Keperluan Medis

JAKARTA – Pemerintah tampaknya mulai membuka diri dengan wacana melegalkan ganja untuk keperluan medis.

Melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Pemerintah siap mempelajari lebih lanjut usulkan legislasi ganja untuk medis itu.

Kabag Humas Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman mengatakan, dalam hal ini pemerintah ingin melihat dulu baik buruknya dampak ganja untuk medis.

“Akan dilihat baik buruknya dengan cara meminta pendapat atau pandangan para ahli dari berbagai pihak seperti kesehatan, sosial, agama, dan lain sebagainya,” kata Erif dalam keterangannya, Rabu 29 Juni 2022.

Jika memang dampak positifnya lebih banyak, Erif mengatakan bahwa pemerintah besar kemungkinan akan melegalkan ganja untuk keperluan medis (pengobatan).

Dan jika memang itu terealisasi, maka Pemerintah pun siap untuk mengawasi dengan ketat penggunaan ganja untuk medis itu.

“Kalau memang positifnya lebih banyak, pasti pemerintah akan melegalkan ganja untuk medis. Itu pun dengan mekanisme dan pengaturan ketat untuk menghindari penyalahgunaan,” ujarnya.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin sebelumnya sempat menyatakan bahwa ganja dilarang di dalam agama Islam. Namun demikian menurutnya, ada pengecualian jika digunakan untuk kebutuhan medis.

Oleh karena itu, Ma’ruf meminta MUI untuk membuat fatwa.

“Memang kalau ganja itu dilarang, sudah dilarang. Masalah kesehatan itu MUI segera buat fatwa baru, kebolehannya itu, artinya ada kriteria,” ujar Ma’ruf di Kantor MUI, Selasa 28 Juni 2022.

Fatwa ini kata Ma’ruf, dibutuhkan agar menjadi pedoman bagi anggota legislatif untuk merumuskan aturan tentang ganja medis.

Lebih lanjut Ma’ruf juga berharap penggunaan ganja untuk medis ini tidak menimbulkan mudarat.

“Nanti MUI segera buat fatwanya untuk bisa dipedomani DPR. Jangan sampai nanti berlebihan dan menimbulkan kemudaratan,” pungkas Ma’ruf.(*)

BACA JUGA: Astagfirullah, Seorang Ayah di Garut Tega Setubuhi Anak Kandungnya

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Bircunewshttp://bircunews.com
Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.