26.7 C
Garut
Minggu, April 19, 2026

Buy now

Panwaslucam Bayongbong Lakukan Pengawasan Logistik dan Pengawasan Tahapan Kampanye, Begini Hasilnya

GARUT – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Bayongbong, Kabupaten Garut, menggelar press release pengawasan logistik dan rapat koordinasi pengawasan logistik pada pemilu tahun 2024 di aula kantor Kecamatan Bayongbong, Selasa 12 Desember 2023.

Dalam acara tersebut, Panwaslucam Bayongbong turut mengundang Camat Bayongbong, Kapolsek Bayongbong, Danramil Bayongbong, Kepala desa di Kecamatan Bayongbong, perwakilan partai politik (parpol) dan unsur terkait lainnya.

Ketua Panwaslucam Bayongbong, Dudi Abdullah S.Pd menerangkan, terkait dengan pengawasan logistik, sesuai arahan dari Bawaslu Kabupaten, pihaknya diminta turut mengawasi logistik yang sudah tersedia di Bayongbong.

Kebetulan ada salah satu Gudang logistik yang berada di wilayah Bayongbong tepatnya di Desa Cikedokan. Gudang di wilayah Bayongbong ini adalah Gudang nomor 3 yang kebetulan untuk mengisi keperluan logistik di dapil 5 dan 6. Sementara untuk logistik yang akan mengisi wilayah Kecamatan Bayongbong sendiri disimpan di Gudang nomor 2.

Walaupun Gudang di Bayongbong ini bukan untuk mengisi keperluan wilayah Bayongbong, namun Panwaslucam Bayongbong tetap berkewajiban untuk mengawasinya.

” Terkait dengan arahan dari Bawaslu kabupaten, kebetulan logistik sudah masuk ke kabupaten termasuk di wilayah Bayongbong itu ada salah satu Gudang, walaupun utnuk dapil yang lain, tetapi kami tetap mengawasi,” tegas Dudi.

Adapun logistik yang sudah sampai di Gudang ini adalah jenis kotak suara. “ Intinya kemarin ada beberapa kotak suara yang sudah hampir beres itu pendistribusian kotak suara ke tempat-tempat TPS di hari H Pemilu,” imbuhnya.

“ Sementara kotak suara yang kami awasi di Desa Cikedokan, sepenuhnya kami menghitung beberapa kotak suara yang istilahnya dibuat terus persiapan pemilu dan kami pun juga ngobrol dengan para pegawai di sana di Bayongbong itu termasuk ke Gudang 3, ada empat ribuan lebih yang dibuat di Gudang tersebut,” katanya.

Sejauh ini kata Dudi, pengawasan terkait logistik berjalan kondusif. Tidak ada kendala apapun di lapangan.

Lebih jauh Dudi menjelaskan soal pengawasan tahapan kampanye yang sudah berjalan 2 mingguan, sejauh ini berjalan dengan baik. Menurutnya tidak ada masalah yang ditemui terkait pelanggaran kampanye.

“ Alhamdulillah sampai saat ini sudah masuk kurang lebih 2 minggu masa tahapan kampanye yang digelar 28 November sampai 10 Februari 2024, utnuk di Kecamatan Bayongbong sendiri sampai saat ini alhamdulillah kondusif,” ujarnya.

“ Belum ada temuan-temuan yang sifatnya mencolok dan kami pun juga kebetulan dalam acara ini kami melibatkan forkopimcam, kepala desa dan perwakilan dari media, itu salah satunya utnuk menguatkan dan mengkondusifkan di Bayongbong ini supaya pemilu sukses tanpa ekses,” tambahnya.

Namun demikian, kalaupun ada pihak yang merasa dirugikan atau ada temuan, pihaknya siap menerima aduan. Masyarakat dipersilahkan datang ke secretariat yang berada di jalan raya Bayongbong.

“ Karena kami sering kali piket tiap hari bahkan sampai subuh untuk tiada lain, tiada bukan tujuan kami supaya di Bayongbong ini tetap kondusif,” tutupnya.

Sementara itu Kordiv P2HM Panwaslucam Bayongbong, Asep Riki Andriana menerangkan, perihal dengan tahapan kampanye, pihaknya sudah melakukan imbauan jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan kampanye. Diantaranya melakukan imbauan kepada siapa saja yang tidak diperbolehkan kampanye menurut undang-undang.

Pihak yang tidak boleh berkampanye itu kata Asep Riki, antara lain Kades, TNI POLRI, BPD, perangkat desa, pegawai BUMDes, ASN.

“ Langkah kami di Panwaslu kecamatan sebagai pencegahan yaitu memberikan imbauan langsung melalui surat bahwa bidang-bidang tersebut tidak boleh berkampanye,” ujarnya.

Selain itu kata Asep Riki, pihaknya juga beberapa waktu lalu sudah melakukan pengawasan kampanye langsung yang dilaksanakan di GOR TJ di wilayah Bayongbong.

Dan sekarang ini pihaknya masih melangsungkan pengawasan, terutama terkait APK (alat peraga kampanye) yang disebar di seluruh kecamatan Bayongbong. APK tersebut tidak diperbolehkan dipajang di tempat-tempat yang dilarang seperti lingkungan Pendidikan, tempat ibadah, kantor desa dan di pohon.

Adapun terkait penindakan sendiri atau pencopotan APK, hal itu kata Asep Riki, bukanlah ranah dari Panwaslucam, melainkan ranah dari satpol PP. Jika ada pelanggaran, pihaknya akan berkoordinasi dengan satpol PP.

Sejauh ini kata Asep Riki, belum ada pelanggaran yang signifikan di wilayah Bayongbong. Ia berharap kondisi seperti ini terus terjaga sampai pemilu selesai.

Camat Bayongbong Frederico Fernandes mengatakan dalam sambutannya bahwa sekarang ini situasi politik tengah memanas, terutama di elit politik di pusat. Namun demikian, Ia berharap situasi panas itu jangan sampai terjadi di daerah.

Ia pun mengingatkan kepada semua pihak agar tidak memprovokasi sehingga terjadi ketidakkondusifan di wilayah Bayongbong.

Para kepala desa yang diundang di rapat koordinasi ini diharapkan bisa membantu mengkondusifkan di daerahnya masing-masing.(fey)

baca juga: Panwascam Bayongbong Lakukan Press Release Persiapan Pengawasan Kampanye

baca juga: Panwascam Kersamanah Gelar Press Realase dan Rakor Pengawasan Masa Kampanye Pemilu Tahun 2024

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Bircunewshttp://bircunews.com
Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903