28.4 C
Garut
Sabtu, Mei 9, 2026

Buy now

Pameran Artefak Peninggalan Rasul, dalam Rangka Idul Khotmi Nasional Ke-231 di Ponpes Zawiyah Garut

GARUT – Pondok Pesantren Zawiyah yang berlokasi di jalan Samarang Kampung Surya Tanjung Anom Desa Samarang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, akan mengadakan pameran Artefak Rasulullah idul Khotmi nasional ke-231.

Acara Pameran Artefak Peninggalan Rasul dalam rangka Idul Khotmi Nasional ke-231 itu akan diselenggarakan pada hari Rabu sampai dengan Minggu 30 Agustus sampai 3 September 2023.

KH Asep Saepudin selaku Ketua panitia pelaksana Idul Khotmi Nasional ke 231 Menjelaskan “ada 20 item Peninggalan Rasul yang akan dipamerkan diantaranya Imamah Rasullulah SAW, Rambut Rasulullah SAW, Darah bekam Rasulullah SAW, Tarumpah Rasulullah SAW, pedang Khalid bin Walid, dan berbagai macam lainnya,” ujarnya Jumat 25 Agustus 2023.

“Diperkirakan jumlah jamaah yang hadir gelaran Idul Khotmi Nasional di Kabupaten Garut diperkirakan menjadi acara keagamaan terbesar pada tahun 2023 di Jawa Barat karenanya panitia berharap gelaran Idul Khotmi Nasional ini juga bisa membawa dampak pertumbuhan ekonomi yang baik di kabupaten Garut,” ujar KH Asep Saepudin.

Panitia sendiri memperkirakan jamaah Thoriqoh Tinjani Indonesia akan membludak ” yang akan menghadiri gelaran Idul Khotmi Nasional di Kabupaten Garut jumlahnya mencapai lebih dari 50 ribu orang mengingat jumlah jamaah Tinjani di kabupaten Garut sendiri saat ini tercatat 30 ribu orang,” pungkas nya. ( Gilang )

baca juga: Bupati Garut dan Duta Besar Korea Selatan Sepakat Pererat Hubungan Investasi dan Budaya

baca juga: DPPKBPPPA Sosialisasikan Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Garut

Gilang Candra

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903