27.8 C
Garut
Rabu, Juni 10, 2026

Buy now

Ormas Gibas Awasi Pembangunan Kantor Kecamatan Cikajang, Agar Tak Ada Penyelewengan

GARUT – Banyak ormas di Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut yang peduli dengan pembangunan kantor Kecamatan Cikajang. Ormas-ormas ini ingin memastikan bahwa pembangunan berjalan dengan baik.

Salah satunya adalah ormas Gibas sektor Cikajang yang juga menegaskan akan ikut memantau pembangunan kantor kecamatan agar tidak ada penyelewengan.

Wakil Ketua 1 Ormas Gibas Sektor Cikajang Lukman Nulhakim menyambut baik pembangunan yang dilakukan Pemkab Garut ini. Pasalnya selama ini kantor Kecamatan Cikajang memang sudah tampak kumuh.

“Saya mewakili organisasi sangat mendukung kegiatan pembangunan rehab kantor tersebut. Karena mungkin sudah waktunya dan memang sudah agak kumuh dan tidak enak dipandang,” katanya.

“Kami juga ucapkan terimakasih untuk kegiatan tersebut. Selaku warga dan juga mewakili organisasi Gibas sektor Cikajang, kami berhak ikut serta memantau dan monitoring kegiatan pembangunan agar berjalan dengan lancar serta sesuai dengan harapan warga,” sambung Lukman.

Lukman pun ingin memastikan bahwa pembangunan kantor Kecamatan Cikajang ini tidak ada penyelewengan.

“Kami berharap pembangunan sesuai dengan anggaran, sesuai dengan aturan yang telah berlaku, baik itu spek, kualitas dan yang lainnya,” ujarnya.

“Pengawasan dan kontrol akan terus kami lakukan sampai pembangunan selesai agar hasilnya sesuai dengan harapan masyarakat dan lembaga lembaga yang ada di Kecamatan Cikajang,” pungkasnya.(gilang)

BACA JUGA: ABPEDSI Garut Bahas Rancangan Perbup BPD Bersama DPMD, Minta 7 Poin Masuk

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Bircunewshttp://bircunews.com
Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903