29.1 C
Garut
Kamis, Mei 7, 2026

Buy now

Masa Kerja Pansus Plasma Sawit DPRD Sumut Diperpanjang 3 Bulan

MEDAN – Disepakati melalui rapat paripurna DPRD bersama Gubernur Provinsi Sumatera Utara Edy Ramayadi, Senin (16/8), masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Peremajaan Sawit Rakyat (Plasma) resmi diperpanjang 3 tiga bulan ke depan.

Perpanjangan tersebut bukan tanpa alasan, namun hal itu diusulkan oleh pansus melalui Ketua Pansus Plasma Zeira Salim melihat kondisi di lapangan yang belum tercover 100 persen.

Seperti yang diungkapkan Zeira Salim Ritonga, Selasa (16/8/2022) bahwa, pansus Plasma masih banyak ‘PR’ yang belum tercover seluruhnya, baik kunjungan dan analisa di seluruh daerah.

Di Sumut, ungkapnya, masih rendah perusahaan sawit yang menerapkan plasma kepada masyarakat. Diperkirakan hanya 5 persen, di Kabupaten Asahan yang sedikit lebih tinggi yaitu sebesar 7 persen, dengan Terget 10 persen.

“Alhamdulillah, sejak giat pansus Plasma berjalan, daerah daerah yang dulunya nol, sekarang sudah mencapai 5 persen, dari 4 persen jadi 7 persen,”ungkap Ketua fraksi Nusantara ini.

Bahkan, lanjutnya, hampir seluruh perusahaan yang berdiri di Sumut sudah menerapkan sistem plasma kepada masyarakat. Dengan membentuk direktur plasma guna menjalan konsep plasma kepada masyarakat di sekitaran perusahaan.

Tentunya, dengan diterapkan plasma, maka masyarakat Sumut akan sejahtera. Setidaknya penerapan plasma 70 hingga 80 persen baru kesejahteraan itu dapat dirasakan.

Karena, katanya lagi, capaian-capaian yang ingin dilakukan pansus Plasma DPRD Sumut, tentu mau mengembangkan fungsi plasma kepada masyarakat. Sehingga, waktu yang diberikan selama enam bulan bertugas, belum mampu memenuhi target dari pansus Plasma. Apalagi, dengan kondisi lapangan yang begitu luas.

“Kami masih butuh waktu untuk menyelesaikan ‘PR’ yang belum terealisasi, hingga monitoring perusahaan yang mau menerapkan plasma hingga 70 sampai 80 persen kepada masyarakat sekitar perusahaan,”ucap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Zeira menambahkan, bahwa penerapan plasma bukan saja diterapkan oleh perusahaan swasta, bahkan ada perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kabupaten Asahan.

“Artinya, kami berharap, masa kerja pansus Plasma bukan saja tiga bulan, kalau bisa setahun
Jadi progres kerjanya dapat dirasakan masyarakat secara utuh,”ketus Zeira. (ind)

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Bircunewshttp://bircunews.com
Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Kami Bircunews.com adalah perusahaan media. memberikan informasi berimbang, informatif, edukatif dan berpedoman terhadap undang-undang pers no 40 tahun 1999.Hubungi Kontak Kami untuk Iklan dan Pengaduan Keredaksian di Kontak WA: 082.295.693.903