21.3 C
Garut
Selasa, November 5, 2024

Buy now

Pemprov Sumut adakan Pawai Kendaraan Hias untuk Rayakan HUT RI ke-77

MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menggelar pawai kendaraan hias untuk merayakan HUT RI ke-77.

Sebanyak 55 kendaraan hias berpartisipasi dalam pawai tersebut.

Tak hanya pawai kendaraan hias, Pemprov Sumut juga menggelar marching Band dan melibatkan 1.344 pejalan kaki dari berbagai instansi (OPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Pramuka, TNI/Polri dan organisasi kepemudaan.

PLT Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Kauman Turnip menyampaikan, masyarakat dapat langsung menyaksikan kegiatan pawai pembangunan ini nantinya.

“Masyarakat yang ingin melihat dipersilahkan, namun harus tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker,”katanya, Selasa (16/8/2022).

Untuk rutenya sendiri, pawai pembangunan akan dimulai dari lapangan benteng dan finish di taman Ahmad Yani. Sedangkan, pawai jalan kaki dilapangan benteng dimulai jam 11.00 WIB dan mobil hias, dimulai dari stadion kebun bunga.

Masyarakat juga nantinya dapat melihat pameran Alustista yang akan memamerkan peralatan dan ke deraan perang milik Kodam I/BB dan TNI AL di lapangan Be teng Medan. (ind)

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Bircunewshttp://bircunews.com
Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.