23.6 C
Garut
Jumat, Oktober 18, 2024

Buy now

Komisi V DPR RI Lakukan Kunjungan Ke Terminal Guntur Garut

GARUT – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) melakukan kunjungan kerja ke Terminal Guntur, di Jalan Guntur Sari, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa 11 Juli 2023.

Ketua Tim Komisi V DPR RI, Ridwan Bae mengatakan, kunjungan pihaknya ini difokuskan untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan operasional di termina.

Utamanya kata Ridwan, menyangkut pengawasan pengaturan dan manajemen lalu lintas, sebagiamana amanat undang-undang 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ).

“Ada pasal 1 ayat 13 bahwa terminal adalah pangkalan kendaraan bermotor umum yang digunakan untuk mengatur kedatangan dan keberangkatan, menaikkan dan menurunkan orang dan atau barang serta perpindahan roda angkutan,” ucapnya.

Ridwan juga mengatakan, bahwa peran dari Direktur Jenderal Perhubungan Darat dalam penyelenggaraan terminal adalah untuk melakukan pembinaan dan pengawasan, terhadap penerapan keseluruhan standar pelayanan minimum terminal penumpang angkutan darat sesuai dengan kewenangannya.

“Oleh karena itu kehadiran Komisi V DPR RI dalam kunjungan kerja pada hari ini ingin mengetahui secara langsung dan menggali informasi sudah sejauh mana penyelenggaraan dan penerapan standar pelayanan penyelenggaraan Terminal Guntur oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bersama stakeholder terkait,” tuturnya.

BACA JUGA: Dorong Peningkatan Kinerja dan Disiplin Pegawai, Disperindag ESDM Gandeng BKD

Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Teti Sarifeni, menyampaikan selayang pandang profil dari Terminal Tipe A Guntur Melati, bahwa Terminal Guntur mempunyai jumlah pegawai sebanyak 63 orang, di mana Terminal Guntur sendiri diresmikan pada tanggal 26 Januari 1987, di mana volume rata-rata penumpang sebanyak 216.327 orang per bulan, bis sebanyak 18.635 bis per bulan.

“Dari tahun 1987 sampai dengan 2016 pengelolaannya dikelola oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Garut, namun sejak tahun 2016 sampai dengan sekarang itu oleh Kementerian Perhubungan,” ucapnya.

BACA JUGA: Desa Cinta Garut Lolos Seleksi Administrasi Lomba Desa, Melaju ke Tahap Klarifikasi Lapangan

Teti mengatakan, jumlah trayek yang dilayani untuk Terminal Tipe A Guntur Melati Garut adalah 7 diantaranya yaitu Garut-Bandung, Garut-Bandung Leuwipanjang, Garut-Cikajang-Bungbulang, Garut-Cikajang-Cikelet, kemudian Garut-Cikajang-Toblong, Garut-Singaparna, dan Garut-Sodong Hilir Tara. Sementara untuk angkutan kota sendiri, Terminal Guntur memiliki 16 trayek.

“Dan untuk bis antar kota 5 rute (yaitu) keresidenan Priangan Barat, kemudian keresidenan Karawang via Cileunyi-Tol Cipularang-Tol Cikampek, keresidenan Bogor via Cileunyi-Tol Cipularang-Tol Jagorawi, keresidenan Provinsi DKI Jakarta via Cileunyi-Tol Cipularang-Tol Cikampek, keresidenan Provinsi Banten via Cileunyi-Tol Cipularang dan Tangerang,” tandasnya.

BACA JUGA: Kades Baru di Garut Mendapatkan Penjelasan Tentang Perbup Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Gilang Candra

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles

Bircunews

Bircunews.com merupakan perusahaan media. Bircunews.com hadir untuk memberikan informasi yang berimbang, informatif, edukatif, yang sesuai dengan pedoman undang-undang pers no 40 tahun 1999.