GARUT – Polsek Cibatu Bersama Danramil 1105 Cibatu dan Nakes Puskesmas Cibatu melaksanakan razia obat sirup di apotek, Senin 24 Oktober 2022.
“Tadi kita melakukan kegiatan sidak pada apotek atau toko obat yang di kecamatan Cibatu ,” Ujar Kapolsek Cibatu Iptu Asep Saufudin SH.
Menurut Kapolsek pihaknya bersama nakes dan jajaran koramil Cibatu Tadi melaksanakan sidak di 5 toko apotek yang berada di kecamatan Cibatu. Selain itu sejumlah minimarket juga ikut disidak.
“9 titik kita melaksanakan pengecekan terkait adanya larangan DI badan POM terkait peredaran obat yang ditarik badan POM,” Kata Kapolsek.
Pihaknya ingin meyakinkan bahwa obat yang mesti ditarik oleh BPOM itu tidak diperjualbelikan di wilayah Cibatu.
Kapolsek sendiri menyebut bahwa penyakit gagal ginjal belum ditemukan di wlayah Cibatu.
“Untuk saat ini belum ditemukan gejala ginjal akut di wilayah kecamatan Cibatu ,” Ungkapnya(atu)



